Disperindagkop PPU Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

:


Oleh DISHUBBUDPARKOMINFO KAB.PENAJAM PASER UTARA, Jumat, 12 Agustus 2016 | 10:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 574


Penajam, InfoPublik-Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan meningkatkan pengawasan distribusi bahan pokok di pasaran. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan khususnya bahan pokok yang dapat menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasar.

Demikian pernyataan tersebut  disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindakop PPU H. Rusli,   Senin (8/8) beberapa waktu lalu. Menurutnya peningkatan pengawasan distribusi bahan kebutuhan pokok itu merupakan bagian dari upaya menekan tingginya harga komoditi pangan, serta mencegah kelangkaan barang yang ada dipasaran.

"Kami akan mengawasi ditsribusi bahan kebutuhan pokok sebagai upaya menekan tingginya harga komoditi pangan untuk mencegah kelangkaannya," ungkap Rusli.

Antisipasi itu dilakukan kata dia, agar persediaan kebutuhan pokok dilingkungan masyarakat dapat terjamin, sehingga dengan ketersediaan stok, maka kenaikan harga dapat ditekan. Selain itu hal tersebut juga merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat yang harus dijalankan.

Berdasarkan hasil teleconference dengan kementerian perdagangan dan pertanian, Ia menjelaskan,  sebagai upaya mencegah adanya penimbunan barang, pihaknya akan menggandeng kepolisian dalam melakukan pengawasan,  baik di tingkat distributor maupun pedagang. 

"Hasil teleconference dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian kemarin, itu sebagai upaya untuk mencegah adanya penimbunan barang,dan kami akan menggandeng kepolisian sebagai upaya melakukan pengawasan baik itu distributor maupun pedagang," katanya.

Sejauh ini Rusli menambahkan, pelaku distribusi bahan pokok ke Kabupaten PPU masih didominasi oleh distributor asal Balikpapan. (MC PP/HMS6/Helena/eyv)