:
Oleh MC Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 10 Agustus 2016 | 16:21 WIB - Redaktur: Tobari - 317
Semarang, InfoPublik - Setelah UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) disahkan pada 28 Juni lalu, banyak pertanyaan yang disampaikan pengusaha kepada Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo.
Pertanyaan yang muncul tersebut, antara lain jaminan apa yang akan diberikan kepada pendaftar tax amnesty setelah aliran uangnya masuk ke dalam negeri, dan apakah ada ruang private bagi mereka yang sudah melapor.
"Ada pula yang bertanya, pak gub, apa ini bukan ‘jebakan batman’. Saya jawab ndak ada. Negara yang akan menjamin hari ini. Dan ini akan dijelaskan dengan bersih," katanya pada Sosialisasi Tax Amnesty, yang disampaikan Presiden Ir H Joko Widodo di Patrajasa Convention Hotel, Selasa (9/8).
Ganjar juga sudah pernah meyakinkan, aset yang dilaporkan tidak akan dipertanyakan dari mana sumbernya dan tidak diungkit-ungkit di kemudian hari. Sebab, yang terpenting negara mendapat modal untuk pembangunan. "Pajak nanti jelasin dengan baik-baik bahwa ini tidak ada korelasinya dengan KPK," pesan Ganjar.
Penjelasan yang disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo lebih dikuatkan Presiden Joko Widodo saat memberikan sosialisasi di hadapan 2.500 pengusaha. Presiden mengatakan, tekanan ekonomi global membuat semua negara berebut uang agar ada aliran modal masuk. Dengan adanya tax amnesty ini, pemerintah ingin seluruh warga negara ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
"Kita sebenarnya memiliki uang itu, tapi ada yang simpan di bawah kasur, di bawah bantal dan di luar negeri. Di Swiss, BVI, Singapura, Hongkong. Kalau tanya apakah Presiden tahu? 100% saya tahu. Nama, alamat, paspor, semua data ada di kantong saya. Hanya tidak pernah saya gunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Saya gunakan data itu untuk kebaikan negara dan bangsa," kata Presiden Jokowi yang didampingi Ibu negara Iriana Jokowi, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Seskab Pramono Anung.
Keberadaan UU Tax Amnesty, jelasnya, menjadi payung hukum untuk mengungkap dana-dana pajak. Dana-dana yang terungkap bisa dimanfaatkan untuk investasi, baik jangka pendek, menengah maupun panjang.
"Instrumen-instrumen jangka pendek apa yang sudah kita siapkan? Ada reksadana. Bisa dimasukkan dulu di situ. Ada surat berharga negara, ada obligasi BUMN. Kemudian juga investasi-investasi keuangan di bank dan obligasi perusahaan swasta. Pokoknya uangnya segera dibawa dulu masuk kesini," papar Presiden Jokowi.
Untuk investasi jangka menengah dan panjang, sambungnya, bisa masuk ke infrastruktur (pembangkit listrik, pelabuhan, jalan tol, bandara), industri manufaktur, garmen, makanan, dan perikanan. Kesempatan berinvestasi di sektor tersebut sangat terbuka lebar.
Presiden memberikan gambaran, dalam lima tahun ini, negara membutuhkan Rp4.900 triliun untuk proyek infrastruktur. Namun APBN dalam lima tahun hanya mampu menyediakan Rp1.500 triliun. Kekurangannya tentu dipenuhi dari swasta. Belum lagi industri gula yang kini masih impor 3,2 juta ton dan jagung 3,5 juta ton.
"Ini kesempatan agar pengusaha nasional, pengusaha lokal masuk dulu. Ambil kesempatan. Bawa uang masuk," ajaknya.
Selain bisa dimanfaatkan untuk investasi, tax amnesty akan meningkatkan cadangan devisa. Mantan gubernur DKI itu mengungkapkan, meski tax amnesty baru saja diberlakukan, cadangan devisa sudah naik dari US$103 miliar menjadi US$109 miliar.
"Yang ketiga akan ada peningkatan likuiditas perbankan kita. Perbankan akan kebanjiran uang sehingga penyaluran kredit semakin banyak, baik untuk UMKM maupun usaha besar. Terakhir, tentunya peningkatan penerimaan negara yang berkelanjutan," tuturnya.
Presiden Jokowi menegaskan, tax amnesty ini hanya segala sesuatu yang melingkupi urusan pajak, yakni penghapusan tunggakan pajak, pembebasan sanksi administrasi, pembebasan sanksi pidana perpajakan, serta penghentian proses pemeriksaan dan penyidikan tindak pidana perpajakan.
Tax amnesty berlaku untuk semua wajib pajak, termasuk UMKM. Hanya yang sedang menjalani hukuman pidana yang tidak bisa mendapatkan pengampunan pajak.
Setelah mendaftar, melaporkan aset, lanjutnya, wajib pajak membayar tebusan. Semakin cepat mendaftar dan melaporkan, uang tebusan yang dibayarkan semakin sedikit.
Presiden Jokowi meminta wajib pajak tidak ragu mendaftar tax amnesty karena pelaksanaannya akan diawasi sendiri olehnya. Pengawasan dilakukan dengan membentuk satuan tugas dari BPKP dan intelejen. Pengawasan ini untuk memastikan semua wajib pajak terlayani dengan baik.
Jika ada ketidakpuasan, masyarakat bisa mengadu melalui nomor telepon 08112283333. Pemerintah menjamin kerahasiaan para pelapor. Berdasarkan UU Tax Amnesty, apa yang dilaporkan tersebut tidak akan dijadikan dasar untuk penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pidana.
"Ini momentum sebelum pada awal 2018 nanti akan ada keterbukaan informasi. Jadi misalnya punya simpanan di Swiss, besok akan tahu. Semua negara itu akan buka-bukaan dan semua negara sudah menandatangani perjanjian itu," ungkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
Tarif uang tebusan terbagi tiga jenis, yaitu tarif uang tebusan harta repatriasi, tarif uang tebusan harta deklarasi, dan tarif uang tebusan bagi wajib pajak UMKM.
Tarif uang tebusan yang dikenakan pun bervariasi. Semakin cepat wajib pajak mengungkapkan nilai harta, tarifnya semakin kecil. Untuk tebusan harta repatriasi periode Juli - September 2016, tarif yang dikenakan 2%, Oktober - Desember 2016 sebesar 3%, dan periode terakhir 1 Januari - 31 Maret 2017 tarif mencapai 5%.
Sedangkan untuk tebusan harta deklarasi periode Juli - September 2016, tarifnya 4%, Oktober - Desember 2016 sebesar 6%, dan periode Januari - 31 Maret 2017 sebesar 10%.
"Tarif tebusan bagi wajib pajak UMKM lebih kecil karena presiden menargetkan minimal 10.000 UMKM ikut tax amnesty. Tebusan untuk UMKM dengan harta sampai Rp10 miliar hanya 0,5 persen, dan lebih dari itu 2%," paparnya. (Humasjtg/MCjtg/toeb)