:
Oleh MC Kab Tulang Bawang, Rabu, 22 Juni 2016 | 14:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 441
Tulang Bawang, InfoPublik – Pemerintah kabupaten Tulang Bawang siap memekarkan Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja yang dipimpin Bupati Tulang Bawang Ir.Hanan A Rozak kemarin Selasa (21/06) di Kampung Sungai Nibung.
Kampung Sungai Nibung sebelumnya merupakan kawasan register 47, dari register 47 lahan ini kemudian diserahkan kepada pemerintah. Menurut UU No 6 2014 untuk pemekaran syarat penduduk harus lebih dari 4000. Secara persyaratan pemekaran kampung di sungai nibung sudah memenuhi. Hanya saja yang belum dipenuhi adalah peta wilayahnya saja.
Bupati Tuba mengatakan, pemerintah siap memfasilitasi pemekaran kampung ini yang rencananya Kampung Sungai Nibung akan dimekarkan menjadi dua kampung lagi yakni Kampung Teluk baru dan Kampung Simpang Lima.
Dengan adanya pemekaran ini, lanjut Hanan, bantuan akan langsung diberikan kepada kampung Sungai Nibung lagi. Dengan demikian pembangunan dikedua wilayah, kampung baru tersebut akan lebih optimal. “Selain itu juga memperpendek rentang kendali pemerintah,”pungkas Hanan. (mctuba/Aris Winarko/Eyv)