Wabup Aceh Besar: BABM Mampu Turunkan Kejahatan dan Pelanggaran Syari'at

:


Oleh MC Kabupaten Aceh Besar, Jumat, 13 Mei 2016 | 08:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 437


Aceh Besar, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tetap mengandalkan Program Beut Al Qur'an Bakda Magrib (Mengaji Usai Shalat Maghrib) dapat terlaksana dengan baik untuk membekali generasi muda dan masyarakat dengan nilai-nilai agama.

Program mulia tersebut atas bantuan semua pihak dan kerjasama yang baik, terutama para camat beserta unsur Muspika di 23 kecamatan hingga saat ini terus berjalan. 

“Dengan adanya pengawasan dari kita semua, termasuk Muspika ke seluruh desa  diyakini intensitas kejahatan dan pelanggaran syariat Islam di Aceh Besar, dari hari ke sehari dapat menurun dan teratasi,” ungkap Syamsulrizal.

Rapat Koordinasi Pengawasan Program Beut Al-Quran Bakda Magrib (BABM) Kabupaten Aceh Besar yang digelar di Aula Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Lubuk, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (12/5) dilakukan untuk memperkuat koordinasi pengawasan dari unsur terkait. 

Pemkab Aceh Besar juga mengharapkan adanya penguatan pengawasan dari masyarakat dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah). 

BABM bertujuan meningkatkan kembali fungsi meunasah dan masjid sebagai salah satu sarana pembinaan dan pemersatu umat, menghidupkan shalat jamaah, mencegah terjadinya butu huruf membaca al-Quran terutama bagi anak-anak usia sekolah, dan memberikan pemahaman dasar-dasar ilmu agama bagi anak-anak usia sekolah. 

Sesuai laporan Kadis Syariat Islam Aceh Besar T Hasbi hingga saat ini, terdapat 1.812 titik pengajian Program BABM yang tersebar pada 604 gampong dan 23 kecamatan di Aceh Besar. Rinciannya, meunasah sebanyak 265 unit, balai pengajian 490 unit, 885 unit, dan tempat lainnya 172 unit (MC.Abes/Kus)