:
Oleh Prov. Riau, Jumat, 15 April 2016 | 10:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 129
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mendukung langkah penertiban pajak STNK. Langkah ini dilakukan dalam menanggapi adanya indikasi permainan yang mengarah pada penggelapan pajak kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau SF Hariyanto mendukung aksi penegak hukum mengungkap oknum penggelapan pajak kendaraan bermotor tersebut. Dengan langkah tersebut diharapkan indikasi penggelapan pajak tersebut dapat diungkap secara tuntas.
"Kita tentunya mendukung langkah aparat keamanan memproses indikasi penggelapan yang merugikan PAD daerah. Pasalnya dari informasi yang kita terima memang ada menemukan indikasi penggelapan pajak dengan beredarnya STNK bodong," paparnya di Pekanbaru, baru-baru ini.
Menurutnya, proses tersebut telah disampaikan kepada Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Penertiban STNK bodong tersebut diperlukan mendukung transparansi dan memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku yang menyalahi aturan tersebut.
"Jadi, ada indikasi permainan pada sistem yang melibatkan berbagai pihak, sehingga STNK yang keluar bodong atau tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Semoga dengan diungkapnya kasus penggelapan pajak ini dapat memberikan efek jera, dan tidak terulang kembali," tegasnya.
Mantan Kadis PU Riau menerangkan modus penipuan dan penggelapan pajak ini seakan tersistem bahkan sudah terindikasi terjadi sejak tahun 2010. Dari proses tersebut terindikasi 500 an hingga ribuan STNK bodong beredar di Riau.
SF Hariyanto juga menyatakan tidak akan melindungi siapa pun oknum bawahannya yang bermain. "Kalau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Saya sejak awal memang niat ingin bersih-bersih. Komitmen ini saya pertegas dengan melakukan perbaikan-perbaikan yang dipandang dapat melemahkan kinerja," imbuhnya.(MC Riau/mz/eyv)