:
Oleh MC Kabupaten Sleman, Rabu, 13 April 2016 | 10:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 311
Sleman, InfoPublik - Kehadiran toko modern diwilayah Kabupaten Sleman ternyata membawa dampak pada jumlah pengunjung pasar tradisional.
Kepala Dinas Pasar Sleman, Dra Tri Endah Yitnani MSi, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, setelah kehadiran toko modern menjamur, jumlah pengunjung pasar tradisional memang berkurang. hal itu terutama bagi pedagang produk pabrikan, seperti minyak, mie dan instan.
"Padahalkan kalau di pasar produk itu lebih segar, terutama sayuran dan buah. Bahkan bisa jadi harganya jauh lebih murah. Hanya kalau di toko modern, kalau ada potongan diskon lebih menarik," kata Endah Yitnani, Senin, (11/4).
Namun begitu. Endah Yitnani, menjelaskan, kondisi ini, pedagang di pasar memang harus berbenah dan meningkatkan kualitas. Maka itu, ke depannya Dinas pasar Sleman juga berencana melakukan perbaikan terhadap pasar-pasar yang ada. Baik dari sisi fasilitas, sarana infrastruktur, dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara Ketua Paguyuban Pasar Godean, Wawan, mengungkapkan, keberadaan toko modern ini membuat pengunjung pasar semakin berkurang. Bahkan penurunannya mencapai 20 sampai 50 persen. Adapun jenis pedagang yang paling kena imbasnya adalah pedagang pakaian, tas, sepatu, dan keperluan rumah tangga.
Wawan mengemukakan, sebelumnya paguyuban sudah beberapa kali mendatangi Dewan, Disperindakop, dan Satpol PP untuk meminta kejelasan operasional toko modern. Padalnya selama ini toko modern menyalahi aturan jam operasional.
"Hal itu seperti jam buka toko yang seharusnya jam 10 siang, akan tetapi pada kenyataannya, mereka buka jam delapan pagi," tuturnya.
Wawan berharap, Pemkab Sleman konsisten melakukan penegakkan aturan terhadap toko modern. Sedang Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan masih banyak toko berjejaring di Sleman yang sudah dilarang berdiri tapi tetap membandel, yakni tetap membuka toko ritel secara sembunyi-sembunyi.‬
“Saya sangat menyayangkan, kenapa sudah dilarang tapi tetap membuka. Saya juga sudah menginstruksikan, jangan sampai (toko berjejaring) itu tambah lagi,” ujarnya.‬ Menurutnya, Pemkab Sleman saat ini masih terus berupaya menertibkan toko berjejaring yang melanggar aturan. Pihaknya juga tak akan tinggal diam bila mendapati pihak-pihak yang membandel.‬
“Cara untuk mengatasinya ya langsung ditutup, tutup paksa, dan tidak boleh buka lagi,” tegasnya.‬Persoalan toko berjejaring di Sleman sudah lama menyeruak, dan Sri Purnomo juga akan tetap melanjutkan penertiban toko berjejaring di Sleman.‬“Untuk toko modern berjejaring, memang harus dikendalikan. Karena bagaimanapun juga, kasihan UMKM dan toko-toko kecil,” jelasnya.(MC.Kab.Sleman/Eyv)