Pemkot Bekasi Gandeng LP3A Unpad Buat Laporan Keuangan 2015

:


Oleh MC Kota Bekasi, Jumat, 15 Januari 2016 | 08:21 WIB - Redaktur: Tobari - 527


Bekasi, InfoPublik - Pemerintah Kota Bekasi melakukan kerjasama dengan tenaga ahli bidang akuntansi dari instansi pendidikan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam membuat laporan keuangan tahun anggaran 2015. 

Penandatanganan kerjasama dilakukan Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dengan Ketua Laboratorium Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat dan Pengkajian Akuntansi (LP3A) Fakultas Ekonomi Unpad Sudiono Paulus, di Aula Musdalifah Asrama Haji Bekasi, Kamis (14/1). 

Kerjasama ini ditandatangani di sela agenda rapat koordinasi SKPD tentang pelaporan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2015 sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, yang diikuti seluruh pemangku jabatan di Pemkot Bekasi.

Tutut menyaksikan penandatanganan kerjasama, Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Bidang Ekonomi Pembangunan Dra Hamdani, Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Kepala BPKAD Widodo Indrijantoro dan para pemangku jabatan di Pemkot Bekasi.

Walikota H Rahmat Effendi dalam sambutannya mengatakan harapannya melalui kerjasama ini, tata kelola administrasi keuangan APBD Kota Bekasi setiap tahunnya menjadi lebih baik. Termasuk dalam pengelolaan laporan keuangan tahun sebelumnya lebih tertib administrasi untuk mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Mudah-mudahan kerjasama dengan instansi lain banyak membantu Pemkot Bekasi memperbaiki sistem laporan keuangan Kota Bekasi menuju predikat opini dari BPK, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Walikota Rahmat Effendi.

Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu juga mengajak segenap pemangku jabatan dan pengelola administrasi keuangan di Pemkot Bekasi bahu membahu dalam memperbaiki sistem laporan tahun 2015.

"Menjadi satu keharusan kita bisa menyajikan laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Hal itu juga salah satu syarat meraih WTP. Selain dari itu, kita harus termotivasi untuk meraih WTP dengan cara bermartabat dan perlahan memperbaikinya bersama," ungkap Ahmad Syaikhu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Widodo Indrijantoro mengatakan, para tenaga ahli akuntansi ini akan diarahkan untuk mendampingi tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam membuat pelaporan keuangan masing-masing.

"Nantinya mereka akan membantu dalam memberikan pemahaman terkait sistem pelaporan keuangan berbasis akrual. Ini agar pelaporan keuangan Kota Bekasi lebih baik lagi," kata Widodo.

Lebih lanjut kata Kepala BPKAD Widodo bentuk kerjasama ini penting mengingat terbatasnya pegawai yang memiliki kemampuan dalam bidang akuntansi. Para pendamping ahli akuntansi ini, nantinya akan diperbantukan di tiap SKPD hingga selesainya pengerjaan laporan keuangan.

Kerjasama ini baru dilakukan di tahun ini. Dan Pelaporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual berdasarkan amanat Permemdagri No 64 tahun 2014 tentang akuntansi berbasis akrual.

"Semoga pendampingan yang dilakukan hingga menjelang pemeriksaan BPK, awal Maret, bisa selesai. Saya harap para Kepala SKPD tutur membantu," harap Widodo.

Ketua LP3A Unpad Sudiono Paulus menyambut baik kerjasama dengan Pemkot Bekasi. Ia pun memastikan akan segera memberikan bantuan pendampingan melalui para tenaga ahli di LP3A untuk diperbantukan di tiap SKPD.

"Minimal kita tempat 2 staf untuk membantu SKPD di Kota Bekasi. Kita harapkan bersama nantinya pelaporan keuangan Kota Bekasi tahun ini dan tahun yang akan datang semakin baik," ucap Sudiono.

Usai penandatanganan kerjasama, Staf Ahli Kemendagri Drs Hamdani menjelaskan beberapa poin penting acuan dalam laporan keuangan berbasis akrual.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan di setiap SKPD telah melekat entitas akuntasi yakni pelaporan keuangan yang baik berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbais akrual. Menurutnya, SAP berbasis akrual berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 tahun 2014. .

“Pelaporan keuangan berbasis akuntansi akrual melekat pada SKPD selaku pengguna anggaran sekaligus pengguna barang. Keduanya otomatis harus dijalankan SKPD serta mengikuti kaidah pelaporan SAP,” kata Hamdani

Hamdani melanjutkan ada penambahan dari jumlah laporan keuangan, dari yang awalnya 5 buah laporan keuangan bertambah tiga menjadi 8 laporan keuangan. Dan kata dia harus sudah bisa disajikan di tiap SKPD sebagai entitas akuntasi pemerintah daerah selaku pengguna anggaran dan pengguna barang.

“Pembaharuan dari pelaporan pemerintah  ini memberikan dampak terhadap penerapan akuntansi pemerintahan di Indonesia. Agar dapat mengimplementasikan SAP berbasis akrual, perlu persiapan strategi yang cermat dan terukur dimulai dari penyelesaian masalah-masalah akuntansi dan pelaporan yang masih timbul dalam praktek akuntansi,” kata Hamdani. (goeng/toeb)