Asuransi Usaha Tani Di Sleman Belum Direspon Petani

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Kamis, 14 Januari 2016 | 20:02 WIB - Redaktur: Tobari - 289


Sleman, InfoPublik - Asuransi Usaha Tani di Kabupaten Sleman belum banyak mendapat tanggapan dari para petani, terkait sangat singkatnya waktu sosialisasi serta  masih terbatasnya pemahaman petani akan program asuransi.

‪Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman Ir Widi Sutikno MSi mengatakan, dari alokasi asuransi lahan pertanian di DIY seluas 20.000 hektare, di Kabupaten Sleman mampu mencapai luasan asuransi hampir 400 hektare khusus untuk  musim tanam padi Oktober hingga Maret.

‪Kendati jumlah tersebut belum menggembirakan, namun merupakan lahan terluas usaha tani yang  diasuransikan di Provinsi DIY.

‪"Kenapa tidak terserap dengan baik, karena waktunya sangat mepet dan itu digunakan untuk tanaman bulan Oktober hingga Maret, sedangkan programnya baru dimunculkan pertengahan Oktober," kata Widi Sutikno, Kamis (14/1).

‪Menurut Widi Sutikno, selain mepetnya waktu sosialisasi juga termasuk adanya ketentuan klaim gagal panen baru dapat dibayarkan jika kerusakan lahan padi mencapai 75%.

Karena itu, meski pemerintah menanggung biaya asuransi hingga 80% dari jumlah pertanggungan Rp180.000, namun para petani tetap merasa berat. Padahal untuk lahan padi satu hectare, petani tinggal membayar biaya pertanggungan Rp30.000.

‪"Untuk kriteria gagal panen usaha pertanian padi, bisa diakibatkan serangan hama mulai hama wereng, walang sangit, atau serangan hama tikus," papar Widi. (***/mc sleman/toeb)