Gafatar Pernah Ajukan Permohonan Audiensi Ke Pemkot Singkawang

:


Oleh MC Kota Singkawang, Kamis, 14 Januari 2016 | 13:39 WIB - Redaktur: Tobari - 400


Singkawang, InfoPublik - Gafatar atau Gerakan Fajar Nusantara yang sedang ramai diperbincangkan, ternyata juga memiliki jejak di Singkawang. Di antaranya organisasi tersebut pernah mengajukan surat audiensi ke kantor Kesbangpolimas Pemkot Singkawang pada awal 2014 lalu.

Surat permohonan itu,  ber kop Dewan Pimpinan Kota Gafatar Singkawang Nomor 001/aud/DPK/III/2014 perihal permohonan Audiensi tertanggal 17 Maret 2014. Surat yang ditujukan kepada kepala Kesbangpolimas kota Singkawang tersebut, diawali dengan kata-kata Damai Sejahtera Nusantara.

“Dengan Hormat, Dalam semangat kemerdekaan dan kebhinekaan dalam persatuan dan kesatuan, kami organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang bergerak di bidang sosial, budaya dan ilmiah, bermaksud memperkenalkan diri setelah dua tahun kiprah kami berkarya dan berbakti untuk mewujutkan negeri yang damai sejahtera,” demikian isi surat tersebut.

Bersamaan dengan surat permohonan audiensi tersebut, juga dilampirkan buku profil dan kiprah organisasi kemasyarakatan gerakan Fajar Nusantara, sebagai informasi awal.

Surat tersebut, ditandatangani Dewan Pimpinan Kota Gerakan Fajar Nusantara Singkawang, ketuaTarjum serta ada cap basah bertuliskan Gerakan Fajar Nusantara DPK Singkawang.

Di bagian bawah surat tersebut, dilampirkan contact person serta alamat secretariat (sementara) Jalan J Tabrani Ahmad Komplek Delima Permai c11,paal V Pontianak 78114,Email dpksingkawang@gafatar.org dan www.gafatar.org. 

Kepala Badan Kesbangpolimas Kota Singkawang Ahyadi membenarkan jika pihaknya pernah menerima surat permintaan audiensi oleh organisasi yang mengatasnamakan Gafatar Singkawang.

”Saat itu, saya belum menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpolimas, hanya saja Kesbangpolimas tidak mengiyakan permintaan, sehingga audiensi tidak dilaksannakan. Karena sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, kemudian adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Dirjen Kesbangpol,” kata Ahyadi, saat ditemui diruangannya, Rabu(13/1).

Sementara itu,sebagai upaya membentengi masyarakat kota Singkawang agar tidak terlena dengan ajakan untuk bergabung dengan ajaranyang dianggap menyimpang dari agama-agama di Indonesia, Ahyadi mengajak kepada para ustad, pendeta, pastor, pandita, dan lainnya,untuk memberikan pencerahan, pemahaman untuk menguatkan kepada umatnya masing-masing.

“Artinya mengingatkan kembali, bagaimana agama dijalankan sesuai dengan kaidah,agar tidak sampai menyimpang,” katanya.

Singkawangadalah kota yang harmonis.Diharapkan tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan suasana ini untuk memecah belah. “Kita khawatir,jika sampai ada pihak-pihak yang berupaya memecah belah keharmonisan yang sudah terjalin di Singkawang,” katanya.

Kepada para Ketua RT, sebutnya, diharapkan bisa dicermati, mengamati kondisi lingkungannya masing-masing.jika ada orang baru, misalkan satu keluarga atau rombongan datang ke wilayahnya, diminta untuk melapor ke RT.

”Harus diketahui, dari mana, diminta identitasnya, kemudian tujuan datang apa, sehingga jika ada hal yang tidak diinginkan, bisa dicegah disini dan yang mencurigakan bisa dilaporkan kepada pihak kepolisisan agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Kesbangpolimas sendiri, telah beberapa kali menggelar kegiatan wawasan kebangsaan. Dimana dalam kegiatan tersebut, mencakup kegiatan peningkatan penghanyatan ideologi Pancasila, NKRI, bela negara, dan wawasan kebangsaan, serta kegiatan dalam rangka menumbuhkembangkan keharmonisan.

“Biasanya kita melibatkan forum Kerukunan Umat beragama(FKUB) untuk kegiatan yang bertujuan menciptakan keharmonisan dengan melibatkan FKUB, kita libatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, remaja serta pihak lainya,” katanya. (eddy/toeb)