Jakarta, Infopublik — Risiko di tempat kerja tidak hanya berasal dari mesin, bahan berbahaya, atau lingkungan yang tidak aman. Posisi kerja yang keliru, desain peralatan yang tidak sesuai, hingga aktivitas berulang juga dapat memengaruhi kesehatan dan produktivitas pekerja. Karena itu, penerapan ergonomi menjadi salah satu pendekatan penting untuk memperkuat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Untuk mendorong penerapan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) melalui penandatanganan kesepahaman bersama tentang pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja.
Kesepahaman ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (3/11/2026), disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Menaker Yassierli mengatakan, penguatan ergonomi perlu menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, dan produktif.
“Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” ujar Yassierli.
Kolaborasi ini berfokus pada dua bidang utama, yakni peningkatan kompetensi SDM dan penyusunan kajian ilmiah sebagai landasan kebijakan ketenagakerjaan. Pada aspek kompetensi, kerja sama diarahkan untuk mengembangkan kapasitas tenaga kerja dan praktisi K3 dengan pendekatan berbasis ilmu ergonomi. Penguatan keahlian ini diharapkan membantu mengidentifikasi potensi bahaya sekaligus menentukan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi kerja.
Sementara itu, penyusunan kajian ilmiah akan mencakup penyediaan basis data dan riset akademik untuk mendukung perumusan kebijakan serta program ketenagakerjaan. Dukungan data dan penelitian diperlukan agar upaya pengendalian risiko tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga didasarkan pada pemetaan bahaya dan kebutuhan di lapangan.
“Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya,” kata Yassierli.
Pemetaan tersebut menjadi bagian penting untuk mengenali faktor bahaya di lingkungan kerja dan menentukan intervensi yang tepat. Dengan pendekatan ergonomi, kondisi kerja diharapkan dapat dirancang lebih sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pekerja.
Kerja sama Kemnaker dan PEI sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui keterhubungan antara keahlian profesional, penelitian, dan perumusan kebijakan. Penerapannya diharapkan mendukung lingkungan kerja yang lebih aman serta produktivitas tenaga kerja yang berkelanjutan.
Di sela kegiatan, Johanna juga menyerahkan penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Yassierli. Penghargaan tingkat regional Asia tersebut diumumkan dalam konferensi ACED di Singapura pada awal Agustus 2026.
Johanna menyampaikan bahwa PEI merekomendasikan Yassierli sebagai penerima penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya terhadap perkembangan ilmu serta penerapan ergonomi di Indonesia.
Namun, bagi dunia kerja, tantangan berikutnya adalah memastikan pengetahuan ergonomi diterapkan secara nyata di lingkungan industri. Penguatan kompetensi, pemetaan bahaya, dan penggunaan hasil riset dalam kebijakan menjadi langkah penting agar pencegahan risiko tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi memberikan manfaat bagi keselamatan, kesehatan, dan produktivitas pekerja.