Jakarta, InfoPublik – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Pariwisata memperkuat sinergi pengawasan keamanan pangan untuk mendukung pengembangan desa wisata yang berdaya saing sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pariwisata serta Pengawasan Obat dan Makanan pada Selasa (20/10/2026). Kerja sama ini mengintegrasikan Program Desa Pangan Aman BPOM dengan Program Desa Wisata Kementerian Pariwisata.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, penerapan prinsip Food Safety First atau mengutamakan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam pengembangan destinasi wisata, terutama yang mengandalkan kuliner lokal sebagai daya tarik utama.
“Pangan aman merupakan salah satu fondasi dalam pariwisata. Pangan aman menjadi salah satu daya tarik para wisatawan yang berkunjung ke Desa Wisata,” ujar Taruna dalam kegiatan bertema “Bersinergi untuk Pangan Aman, Berinovasi untuk Masa Depan”, sebagaimana dikutip InfoPublik pada Rabu (21/10/2026).
Menurut Taruna, kuliner lokal tidak hanya menjadi bagian dari pengalaman wisata, tetapi juga merepresentasikan kekayaan budaya daerah. Karena itu, keamanan dan mutu pangan perlu dijaga untuk melindungi kesehatan masyarakat dan wisatawan sekaligus meningkatkan daya saing destinasi.
Nota Kesepahaman tersebut mencakup pendampingan penerapan cara produksi pangan olahan yang baik serta fasilitasi perizinan dan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner di desa wisata. Upaya ini diharapkan membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan keamanan pangan, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas peluang pasar.
Kolaborasi juga meliputi edukasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat melalui kader keamanan pangan dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta pertukaran data dan informasi antarlembaga.
Keterlibatan kader keamanan pangan dan Pokdarwis diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan serta mendorong penerapan praktik pengolahan pangan yang aman secara berkelanjutan.
Taruna menekankan bahwa keamanan pangan merupakan bagian tidak terpisahkan dari ketahanan pangan nasional. Pangan harus tersedia dalam jumlah cukup, aman, bermutu, dan bergizi agar masyarakat dapat hidup sehat dan produktif.
Penerapan prinsip Food Safety First juga perlu dilakukan di sepanjang rantai pangan, mulai dari proses produksi hingga pangan siap dikonsumsi atau from farm to table.
“Dari desa kita mulai, dengan pangan aman kita bangun pariwisata berdaya saing dan masa depan Indonesia yang sehat. Melalui Germas Sapa dan sinergi dengan Kementerian Pariwisata, BPOM terus mendorong penguatan pendampingan, pengawasan, dan edukasi hingga tingkat desa,” jelas Taruna.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut menjadi agenda utama Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa) 2026, yang sekaligus memperingati Hari Pangan Sedunia setiap 16 Oktober.
Dalam pelaksanaan Program Desa Pangan Aman, data statistik Gerakan Keamanan Pangan Desa 2026 mencatat sebanyak 126 desa telah diintervensi. Program tersebut didukung 774 kader dan 2.628 komunitas yang berperan memperluas edukasi serta mendorong penerapan praktik keamanan pangan di lingkungan masing-masing.
BPOM juga memperkuat edukasi melalui Kampanye 1.000 Kader untuk Pangan Aman Menggunakan Bahasa Daerah di seluruh Indonesia. Kampanye ini memanfaatkan bahasa daerah, seni, dan budaya lokal agar pesan keamanan pangan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.
Pelaksanaan kampanye tersebut turut melibatkan Kementerian Kebudayaan serta Kementerian Komunikasi dan Digital dalam proses penilaian.
Melalui sinergi lintas kementerian dan pemberdayaan masyarakat, keamanan pangan diharapkan semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Upaya ini sekaligus menjadi fondasi bagi pengembangan pariwisata yang berdaya saing, penguatan kemandirian ekonomi desa, serta peningkatan kesehatan masyarakat.