SLEMAN, InfoPublik – Digitalisasi pelayanan publik berbasis data kependudukan yang terintegrasi menjadi kunci utama penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan transparan.
Kabupaten Sleman menjadi lokasi percontohan pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital dari Kementerian Sosial untuk memperluas akses bantuan sosial bagi masyarakat rentan.
Pemerintah Kapanewon Depok, Sleman membuka layanan pendaftaran Perlinsos di Padukuhan Tajem, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (11/8/2026).
Pendaftaran secara daring melalui Portal Perlinsos ini dirancang untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan.
Melalui mekanisme ini, calon penerima wajib memadankan data kependudukan serta mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian penting dari proses verifikasi data terintegrasi.
Kepala Bagian Umum Kapanewon Depok Benyamin Dalung menjelaskan, jemput bola pelayanan ke tingkat padukuhan dilakukan untuk mendampingi warga dalam beradaptasi dengan sistem layanan digital.
"Pelayanan di tingkat padukuhan dilakukan untuk mendekatkan akses sekaligus membantu warga menyesuaikan diri dengan sistem berbasis digital. Pendampingan ini penting agar seluruh kelompok masyarakat, termasuk yang belum terbiasa secara daring, tetap terlayani dengan baik," ujar Benyamin.
Pelaksanaan uji coba di Kabupaten Sleman ini diharapkan mampu mendorong penyaluran program perlindungan sosial yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (KIM Depok/Athiful)