Sleman, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong pemerintah daerah berperan aktif memperkuat pendampingan masyarakat selama pelaksanaan uji coba Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan digital secara inklusif.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayyiba mengatakan, pemerintah daerah dapat mengambil langkah sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan digital, termasuk di daerah yang memiliki keterbatasan jaringan internet.
Mira mencontohkan pembelajaran dari Kabupaten Banyuwangi. Di wilayah yang belum memiliki akses sinyal kuat, masyarakat dikumpulkan di lokasi tertentu yang telah difasilitasi untuk mendapatkan layanan digital.
"Tetapi kita juga mengimbau ke pemerintah daerah, seperti pembelajaran di Banyuwangi, ada beberapa daerah yang belum kuat sinyalnya, oleh bupati itu masyarakat, warga itu dikumpulkan di suatu daerah kemudian difasilitasi di situ," kata dia dalam Pelaksanaan Uji Coba Program Perlindungan Sosial Digital di Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (13/8/2026).
Menurut Mira, Komdigi terus melakukan pembangunan infrastruktur digital dan penguatan jaringan internet untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan digital.
"Ini akan sangat membantu bagi semua masyarakat untuk mendaftarkan dirinya," ujar dia.
Ia menekankan, keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kabupaten Sleman, kata Mira, memiliki kekuatan penting melalui peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
"Jadi kita sekali lagi ini kolaborasi bukan saja di tingkat pusat tetapi juga dengan daerah. Salah satu kekuatan dari Kabupaten Sleman yang nanti akan kita kunjungi juga adalah peran aktif dari Pemda," ujar dia.
Selain infrastruktur, Mira menekankan pentingnya aspek inklusivitas dalam penerapan Perlinsos Digital. Masyarakat yang memiliki telepon genggam dan terbiasa menggunakan layanan digital dapat mengakses layanan secara mandiri.
Namun, tidak seluruh masyarakat memiliki akses maupun kemampuan digital yang sama. Karena itu, pemerintah menyiapkan skema pendampingan bagi kelompok rentan yang membutuhkan bantuan petugas atau agen Perlinsos.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dalam proses digitalisasi perlindungan sosial.
"Target akhirnya sederhana, yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan," tegas dia.
Dalam pelaksanaan Perlinsos Digital, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan apabila hasil kelayakan dinilai belum tepat. Sanggahan tersebut selanjutnya akan diverifikasi ulang oleh instansi terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Mira menjelaskan, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung ekosistem Perlinsos Digital. SPLP berfungsi sebagai jembatan yang memungkinkan berbagai sistem elektronik antarinstansi saling berbagi dan menggunakan data sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku.
Secara sederhana, masyarakat mengakses layanan melalui Portal Perlinsos. Portal tersebut kemudian terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah melalui SPLP.
Pertukaran data dilakukan sesuai kebutuhan, kewenangan, dan mekanisme yang telah ditetapkan. Data tidak diambil secara sembarangan, tetapi tetap memperhatikan prinsip pelindungan data pribadi.
Mira menegaskan, perluasan digitalisasi bantuan sosial bukan merupakan pekerjaan Komdigi semata. Program tersebut membutuhkan kolaborasi lintas instansi, termasuk pemerintah daerah.
"Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Sleman, memainkan peranan penting dalam ekosistem kolaborasi ini," kata dia.