Jakarta, InfoPublik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyerap aspirasi para kader/aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dari seluruh Indonesia melalui dialog virtual, Senin (10/8/2026).
Dialog yang diikuti lebih dari 420 peserta tersebut menjadi ruang bagi para kader untuk menyampaikan berbagai persoalan dan praktik baik dalam upaya perlindungan anak di tingkat akar rumput.
Menteri Arifah mengapresiasi para kader PATBM dan relawan SAPA yang selama ini berperan langsung dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di lingkungan masyarakat. Ia menyebut para kader ini sebagai “pejuang hebat” dan “ujung tombak” negara di daerah masing-masing.
Menurutnya, keberadaan kader PATBM dan SAPA memiliki peran strategis dalam membangun norma anti-kekerasan serta menciptakan pengasuhan yang aman bagi anak di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan disampaikan para kader/aktivis dari berbagai daerah. Perwakilan dari Merangin, Jambi, menyoroti kendala administrasi kependudukan, khususnya akta kelahiran bagi anak-anak dari pernikahan siri.
Sementara itu, dari Sorong, Papua Barat, menyampaikan keberhasilan dalam menurunkan angka kekerasan di wilayahnya. Namun, mereka juga membutuhkan pembekalan khusus untuk menangani anak yang terpapar radikalisme dan kekerasan daring.
Aspirasi mengenai kondisi para kader juga disampaikan relawan dari Kalimantan Timur. Mereka menyoroti minimnya kesejahteraan dan jaminan perlindungan bagi kader yang dalam menjalankan tugasnya di lapangan terkadang harus bekerja hingga dini hari.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Menteri PPPA menyampaikan sejumlah langkah tindak lanjut. KemenPPPA akan menyelenggarakan pertemuan virtual secara rutin setiap bulan untuk memberikan pelatihan teknis dan penguatan kapasitas sesuai kebutuhan yang diusulkan para kader.
KemenPPPA juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penyelesaian persoalan administrasi kependudukan agar hak anak tetap terpenuhi.
Selain itu, KemenPPPA berencana melakukan advokasi kepada Kementerian Desa agar Dana Desa dapat dioptimalkan untuk mendukung operasional dan penguatan kapasitas kader PATBM dan SAPA di tingkat desa. Menteri PPPA juga menyetujui usulan pembuatan buletin atau media sosial sebagai wadah untuk mendokumentasikan dan membagikan praktik baik para aktivis di lapangan.
Arifah berharap gerakan perlindungan perempuan dan anak terus hidup dan berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. "Kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa kita antisipasi ketika kita semua bergandengan tangan memberikan pemahaman kesadaran kepada seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.