Jakarta, InfoPublik - Staf Khusus Menteri Sosial bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib, menegaskan pentingnya pergeseran penanganan kemiskinan dari sekadar penyaluran jaring pengaman sosial menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis ekspor.
"Bantuan sosial dirancang sebagai jaring pengaman sementara, namun pemberdayaan ekonomi harus berdaya selamanya," ujar Ishaq Zubaedi Raqib, melalui keterangan resmi, usai peresmian program pemberdayaan sosial petani cabai jamu organik yang dihadiri jajaran pejabat Kemensos dan perwakilan petani penerima manfaat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (10/8/2026).
Ishaq mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial berupaya mentransformasi peran 220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), dan bansos Sembako usia produktif di Kabupaten Sumenep, agar mampu menjadi pelaku ekonomi mandiri.
Lewat kemitraan dengan PT Mega Inovasi Organik (PT MIO) dan Koperasi Dewa Dewi Ramadaya, hasil panen cabai jamu organik petani dipastikan terserap pasar ekspor Eropa, Amerika, dan Australia dengan harga kepastian Rp125-130 ribu per kilogram.
Sedangkan, Tenaga Ahli Menteri Sosial, Ahmad Rifai, mengatakan program hilirisasi pertanian organik ini selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengakselerasi pengentasan kemiskinan melalui peningkatkan nilai tambah produk lokal sebelum diekspor. "Jadi kita tidak jual barang mentahnya tapi barang jadi, dalam rangka pengentasan kemiskinan," kata Ahmad Rifai.
Guna menunjang mutu panen berstandar internasional, Kemensos menyalurkan bantuan sarana dan prasarana komprehensif kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) "Jamu Maju Bersama" yang tersebar di 16 desa pada 6 kecamatan di Sumenep.
Bantuan tersebut mencakup 11.000 bibit cabai jamu, 4.400 bibit lada, 11.000 bibit tajar, dua unit pengering tenaga surya, renovasi gudang penyimpanan, serta 220 paket perlengkapan kerja dan pengolahan pascapanen.