Jakarta, InfoPublik - Penyampaian Informasi dan media di Indonesia telah mengalami transformasi yang sangat mendasar seiring melesatnya era digital. Pergeseran ini tidak hanya mengubah cara kerja industri pers, tetapi juga memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi di Indonesia.
Dinamika perubahan tersebut menjadi pembahasan pada Keynote speech atau pidato utama oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (KPM Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya dalam diskusi publik yang berjudul "Demokrasi Digital & Masa Depan Jurnalistik di Era Podcast" yang diselenggarakan di Auditorium Abdul Rahman Saleh, Gedung RRI Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
Pada era baru media digital mengalami perbedaan yang signifikan antara pola kerja media arus utama di masa lalu dengan sekarang. Bahwasannya terdapat perbedaan signifikan antara pola kerja media arus utama (mainstream) di masa lalu dengan realitas ruang digital saat ini.
Menurut Dirjen KPM, jika dahulu penentuan alur pemberitaan harus melalui perdebatan ketat di ruang redaksi (newsroom) dan sangat bergantung pada narasumber tunggal, kini dinamika informasi dapat berubah drastis dalam hitungan menit.
Perubahan besar ini telah membuat akses terhadap informasi dan hak berbicara publik menjadi semakin terbuka lebar. Hanya berbekal telepon genggam, koneksi internet, serta gagasan, setiap individu kini memiliki kesempatan untuk memiliki medianya sendiri.
"Kalau dulu berbicara kepada publik kita membutuhkan media dan hanya media. Sekarang hampir setiap orang bisa memiliki medianya sendiri. Setiap orang, setiap individu bisa menjadi seorang pemberita," kata Fifi Aleyda Yahya.
Keterbukaan akses informasi tersebut dipandang sebagai perkembangan positif bagi iklim demokrasi digital, meskipun tetap menuntut adanya kualitas dan bobot substansi di dalamnya.
“Akses terhadap informasi dan ruang berbicara menjadi semakin terbuka dan menurut saya ini adalah perkembangan yang patut kita syukuri bersama karena demokrasi memang membutuhkan banyak suara tapi demokrasi juga membutuhkan kualitas suara.” ujarnya.
Mendorong Podcast Menjadi Kanal Publik
Seiring perkembangan teknologi, podcast kini telah bertransformasi dari sekadar media hiburan menjadi salah satu kanal informatif yang sangat strategis bagi masyarakat. Publik tidak lagi hanya mencari konten rekreasi, melainkan aktif menggunakan podcast sebagai rujukan dalam memahami berbagai persoalan krusial bangsa.
"Hari ini kita mendengarkan podcast untuk mendapatkan informasi, mengikuti isu politik, memahami ekonomi, membahas kebijakan publik, bahkan menentukan sikap terhadap sebuah persoalan atau isu. Artinya podcast telah menjadi salah satu bagian dari ruang publik digital Indonesia," ungkap Dirjen KPM.
Pandangan tersebut juga mendapat apresiasi dari pelaku podcast. Host podcast Nagara Institute, Akbar Faisal, menilai dukungan pemerintah diperlukan untuk mendorong peningkatan literasi publik melalui kanal digital.
Menurutnya, Kemkomdigi telah menunjukkan dukungan terhadap perkembangan podcast sebagai bagian dari ekosistem informasi masyarakat.
“Kami memang sedikit agak, tanda petik, memaksa pemerintah mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan kita agar kemudian literasi publik ini menjadi bagus. Dan saya ingin memberikan pengakuan, Komdigi totally memberikan dukungan itu. Tepuk tangan dulu untuk Komdigi,” kata Akbar Faisal.
Meski format dan platform penyiaran kian berkembang cair, Dirjen KPM menegaskan bahwa standar integritas serta etika jurnalistik tidak boleh tergerus. Maraknya jurnalis senior yang merambah dunia podcast diharapkan mampu membawa tradisi verifikasi dan rasa tanggung jawab ke dalam ruang publik digital.
"Format memang berbeda, berubah, tapi standar tidak boleh ikut turun. Di sinilah perbedaan mendasar antara konten dan jurnalisme menjadi semakin penting. Tidak semua konten adalah jurnalisme, karena jurnalisme memiliki prinsip, ada prosesnya, ada tanggung jawab yang harus dijaga, apapun kanalnya, apapun medianya," tegas Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.
Diskusi yang turut dihadiri jajaran Kementerian Hukum, Dewan Pers, Lembaga Penyiaran Publik RRI, akademisi, serta komunitas podcaster ini diharapkan dapat mendorong lahirnya ekosistem informasi yang seimbang, sebuah titik temu yang mampu melindungi kebebasan berekspresi sekaligus menjaga kualitas ruang publik demokrasi Indonesia.