Jakarta, InfoPublik — Uji coba Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital terus dilaksanakan untuk mempersiapkan sistem perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran sebelum digunakan secara lebih luas pada awal 2027.
Hasil coba di awal menunjukan tren positif dimana Per 1 September 2026, lebih dari 4,2 juta keluarga telah melakukan pendaftaran melalui portal Perlinsos Digital di 43 kabupaten/kota.
Setelah berangkat ke 43 kabupaten/kota, tahap berikutnya akan menjadi langkah penting untuk menguji keberlanjutan Perlinsos Digital dalam skala yang lebih luas.
Sesuai keterangan dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Selasa (1/9/2026), uji coba akan diperluas ke 258 kabupaten/kota dengan karakteristik wilayah yang beragam. Dengan begitu, sistem dapat terus disempurnakan berdasarkan pengalaman dan kebutuhan nyata di lapangan.
Perluasan tersebut juga menjawab tingginya minat dari berbagai daerah yang ingin mencoba Perlinsos Digital.
Adapun, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah bersama Kementerian Sosial dan kementerian/lembaga terkait akan melakukan perluasan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan dan kebutuhan masing-masing daerah.
Tahap perluasan akan melanjutkan uji coba di 43 kabupaten/kota yang telah berjalan, sekaligus menjangkau wilayah-wilayah baru termasuk di Aceh, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta hingga mencakup 258 kabupaten/kota. Cakupan yang semakin luas ini akan memperluas manfaat Perlinsos Digital sekaligus menguji kesiapan sistem di tengah karakterisEk daerah yang beragam.
Sebelum perluasan, KPTDP bersama kementerian/lembaga terkait terus menyempurnakan Perlinsos Digital berdasarkan hasil uji coba dan masukan masyarakat, termasuk menyempurnakan proses sanggah, meningkatkan pengalaman pengguna, dan memperkuat integrasi layanan perlindungan sosial.
Proses perbaikan tersebut akan terus berjalan seiring dengan perluasan uji coba. Masyarakat di wilayah yang masuk dalam uji coba dapat melakukan pendaHaran melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id.
Pendaftaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah pelaksanaan dan akan tetap dibuka hingga akhir 2026.
Masyarakat juga dapat memperbarui data atau menyampaikan sanggahan di portal yang sama, yang selanjutnya menjadi bagian dari pempurnaan Perlinsos Digital menuju penggunaan yang lebih luas pada 2027.