Jakarta, InfoPublik — Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem media nasional yang berkualitas, adaptif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini mengemuka dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar dalam suasana car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, media dituntut tetap menjaga akurasi dan kebenaran informasi. Menurutnya, kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan prinsip verifikasi dan tanggung jawab jurnalistik.
“Informasi yang disampaikan harus benar dan bermanfaat bagi publik. Ini menjadi tantangan utama di tengah tuntutan kecepatan saat ini,” ujar Meutya.
Ia menjelaskan, hak atas informasi yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 menegaskan bahwa informasi yang diterima masyarakat harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, media memiliki peran strategis sebagai penjaga kualitas demokrasi sekaligus agen literasi publik.
Dalam konteks tersebut, pemerintah terus mendorong penguatan kebijakan untuk menciptakan ekosistem media yang lebih adil, termasuk dalam hubungan antara media konvensional dan platform digital. Upaya ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan industri pers nasional sekaligus melindungi masyarakat dari disinformasi.
“Selain menjaga kebenaran informasi, kita juga harus memastikan keberlanjutan media di tengah perubahan ekosistem digital global,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Forum Organisasi Penyiaran Indonesia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Imam Sudjarwo, menilai kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga melalui kolaborasi yang kuat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri media menjadi kunci dalam menghadirkan informasi yang sehat, aktual, dan terpercaya. Tanpa kolaborasi, upaya membangun ekosistem informasi yang berkualitas akan sulit tercapai.
“Kebebasan pers adalah komitmen bersama. Dengan kolaborasi, kita bisa mewujudkan informasi yang sehat dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi berkualitas di tengah dominasi media sosial.
Ia menilai masyarakat saat ini menghadapi dilema antara konsumsi informasi cepat dan kebutuhan akan berita yang akurat. Kondisi tersebut menuntut media untuk semakin memperkuat integritas dan kualitas jurnalistik.
“Kesadaran masyarakat untuk mencari informasi yang benar semakin meningkat. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pers,” kata Komaruddin.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pers merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya insan media tetapi juga masyarakat sebagai pengguna informasi.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus konsolidasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi. Penguatan kolaborasi, peningkatan kualitas jurnalisme, serta dukungan regulasi yang adaptif menjadi langkah strategis untuk memastikan media tetap relevan dan terpercaya.
Sejalan dengan visi pembangunan nasional, penguatan ekosistem media yang sehat juga mendukung agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia dan transformasi digital, sebagaimana tercermin dalam upaya memperkuat literasi publik serta tata kelola informasi yang akuntabel.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan ruang informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.