Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penguatan orkestrasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tersebut mengamanatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat sebagai koordinator memimpin upaya pencapaian target tersebut. Sebanyak 47 Kementerian dan Lembaga, serta seluruh Pemerintah Daerah masuk dalam penugasan Inpres dimaksud.
Presiden Prabowo menetapkan target untuk mencapai 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2026 dan 5 persen tingkat kemiskinan nasional pada 2029. "Alhamdulillah kemiskinan ekstrem berhasil turun. Dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0.78 persen pada September 2025. Pada sekitar 0.48 persen penduduk miskin ekstrem alhamdulillah telah naik kelas,” ucap Menko Muhaimin pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menko PM mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi. Lebih dari 774 ribu keluarga pada kelompok desil 1 masih belum tersentuh program, terutama di wilayah seperti Kulonprogo, Garut, Bogor, Cirebon, dan Cianjur.
Selain itu, masih terdapat 8,1 persen keluarga yang belum menerima bantuan, serta 60,2 persen keluarga desil 1 yang baru menerima satu hingga dua program.
Menko Muhaimin menyebut dalam mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 memiliki sisa waktu yang sangat sempit.
Oleh karena itu, Kemenko PM akan mengorkestrasikan berbagai program lintas Kementerian di daerah-daerah, khususnya kantong kemiskinan. “Daerah-daerah prioritas yang disasar adalah 16.550 desa/kelurahan sesuai dengan Kepmenko Pemberdayaan Masyarakat No.6 Tahun 2026,” kata Menko Muhaimin.
Untuk itu, Menko PM menegaskan pentingnya perubahan paradigma kerja seluruh K/L, dari sekadar berorientasi pada serapan anggaran menjadi fokus pada hasil nyata. “Kita akan terus bekerja keras untuk mencapai target 2026, dan maksimal 5 persen pada 2029,” ujarnya.