Jakarta, InfoPublik — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat sinergi lintas lembaga dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam upaya pemutakhiran laboratorium halal nasional sebagai fondasi peningkatan kredibilitas sistem jaminan produk halal di Indonesia.
Langkah ini mengemuka dalam pertemuan antara Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu di Kantor BPJPH, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kapasitas laboratorium halal, mulai dari peningkatan kualitas pengujian, pengembangan teknologi deteksi, hingga perluasan dukungan lintas lembaga sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal nasional.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa laboratorium merupakan elemen strategis dalam menjamin kredibilitas sistem halal, khususnya dalam memastikan keakuratan hasil uji terhadap suatu produk.
“Laboratorium adalah ruh dari jaminan produk halal. Kekuatan kita ditentukan oleh kemampuan pengujian dan pembuktian ilmiah. Kapasitas deteksi yang unggul akan menempatkan BPJPH pada posisi yang kredibel dan berkeadilan dalam mengambil keputusan,” ujar Haikal dalam keterangan tertulisnya yang diterima InfoPublik pada, Sabtu (18/4/2026).
Ia menambahkan, keberadaan laboratorium yang mutakhir menjadi faktor penentu dalam menyelesaikan perbedaan hasil uji maupun keraguan terhadap status kehalalan suatu produk.
“Ketika ada perbedaan hasil, maka keputusan harus merujuk pada institusi yang memiliki kemampuan pengujian paling kuat dan terpercaya. Kita ingin memastikan kapasitas tersebut ada di BPJPH,” tegasnya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyatakan dukungan terhadap penguatan sistem jaminan produk halal agar mampu memenuhi standar internasional.
“Kami mendukung pengembangan jaminan produk halal agar minimal setara dengan lembaga serupa di negara lain. Penguatan laboratorium menjadi bagian penting agar sistem ini semakin kredibel,” ujar Anggito.
Menurutnya, laboratorium halal BPJPH harus memiliki posisi strategis sebagai rujukan utama dalam pengujian, terutama ketika terjadi perbedaan hasil atau kebutuhan verifikasi lanjutan.
“Laboratorium BPJPH harus memiliki kualitas di atas yang lain. Ini bukan laboratorium biasa, melainkan laboratorium rujukan yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan berbasis ilmiah,” tambahnya.
Sinergi antara BPJPH dan LPS juga diarahkan untuk mengoordinasikan dukungan lintas sektor dalam memperkuat infrastruktur halal nasional, termasuk pengembangan laboratorium yang modern, akurat, dan berstandar tinggi.
Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan layanan sertifikasi halal nasional, terutama dalam menghadapi implementasi kebijakan wajib halal yang semakin luas cakupannya.
Selain itu, penguatan laboratorium diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan pelaku usaha terhadap sistem jaminan produk halal, sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
Ke depan, kedua lembaga akan menindaklanjuti hasil pertemuan melalui langkah konkret, antara lain penguatan kapasitas laboratorium, peningkatan kualitas layanan pengujian, serta pengembangan kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung sistem halal nasional yang terintegrasi.