Jakarta, InfoPublik - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman menerima audiensi serta dokumen persyaratan bakal calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXIII 2032 dari KONI Banten dan KONI Lampung.
Penyerahan dokumen dilakukan dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lukman Niode, KONI Pusat, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum KONI Banten Agus Rasyid dan Ketua Umum KONI Lampung Taufik Hidayat. “Alhamdulillah hari ini kita bisa menerima audiensi dari KONI Lampung dan KONI Banten dalam rangka memenuhi persyaratan sebagai bakal calon tuan rumah PON XXIII tahun 2032,” ujar Marciano.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, khususnya gubernur dari kedua provinsi tersebut, yang telah memberikan dukungan penuh terhadap proses pencalonan tuan rumah.
Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan hampir seluruh persyaratan yang diminta oleh KONI Pusat. “Sebanyak 16 persyaratan sudah kami siapkan, dan satu persyaratan lagi masih dalam proses. Insyaallah hari ini akan diselesaikan,” kata Taufik.
Selanjutnya, seluruh dokumen yang telah diserahkan akan ditindaklanjuti oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Pusat untuk proses evaluasi lebih lanjut.
Wakil Ketua Umum I KONI Pusat Suwarno menjelaskan bahwa batas waktu pengumpulan dokumen bakal calon tuan rumah mengalami perubahan.
Jika sebelumnya pendaftaran ditutup pada 1 Mei 2026, kini batas waktu dimajukan menjadi 1 April 2026. “Penutupan kami percepat karena pada Mei akan dilaksanakan Rakernas KONI 2026,” jelas Suwarno.
Ia menambahkan bahwa proses visitasi atau peninjauan lokasi calon tuan rumah ditargetkan dapat dilakukan pada April 2026.
Marciano menegaskan bahwa dalam proses penilaian calon tuan rumah, KONI Pusat akan memprioritaskan kesiapan venue cabang olahraga Olimpiade.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan venue baru tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Visitasi akan memprioritaskan venue cabang olahraga Olimpiade, dan tidak ada pembangunan venue baru dari APBN. Semua harus dibangun melalui APBD,” tegas Marciano Norman.
Diharapkan, hasil proses penjaringan ini dapat dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI 2026, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) untuk menentukan tuan rumah PON XXIII tahun 2032.