Malang, InfoPublik – Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Dwi Santoso atau Anto Motulz, menegaskan pembuatan konten berbasis kecerdasan buatan (AI) harus tetap berpegang pada etika serta tanggung jawab kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Motulz dalam kegiatan SOHIB Berkelas bertajuk “Ruang Aman Digital: Teknologi, Etika, dan Regulasi” yang digelar di Kota Malang, Kamis (12/2/2026), sebagai rangkaian dari gelaran CommuniAction seri Malang yang menangkat tema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?”.
Menurut Motulz, kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi AI dalam proses produksi konten tidak lantas menghilangkan kewajiban moral kreator untuk menjaga kualitas dan orisinalitas karya.
“AI memang mempermudah kerja termasuk pembuat konten kreator, namun harus tetap memperhatikan proses pembuatannya,” kata Motulz di hadapan peserta.
Ia menyatakan, salah satu dampak negatif dari penggunaan AI tanpa etika adalah maraknya plagiat digital.
Praktik itu dinilai merugikan tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga mencederai nilai-nilai kejujuran dalam berkarya.
Lebih lanjut, Motulz mendorong para kreator muda untuk tidak sekadar mengejar popularitas, tetapi juga menghadirkan nilai guna melalui kontennya.
Karena itu, ia mengajak peserta untuk mengangkat potensi lokal sebagai bahan utama dalam produksi konten digital. “Ceritakan potensi daerah serta tips yang produktif sehingga dapat memberikan inspirasi,” ujarnya.
Sebelumnya saat membuka acara CommuniAction, Direktur Informasi Publik Ditjen KPM Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, mengatakan kegiatan ini dirancang untuk memperkuat komunikasi publik terkait perlindungan anak berbasis data, responsif, dan berdampak di tengah dinamika isu digital yang terus berkembang.
“Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat peran Kementerian Komdigi sebagai penghubung dan penggerak dalam memfasilitasi peningkatan kualitas komunikasi publik antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas, hingga generasi muda,” tegas Nursodik.
CommuniAction, lanjutnya, bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat ekosistem komunikasi publik Indonesia, khususnya dalam isu perlindungan anak di ruang digital.
“Inilah kontribusi kita bersama menuju Indonesia Emas 2045: sebuah Indonesia yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga dewasa dalam berkomunikasi,” pungkas Nursodik Gunarjo.
Sementara dalam sambutannya mewakili Wali Kota Malang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, mengingatkan mahasiswa agar bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari jeratan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurutnya, dalam Pasal 27 UU ITE telah diatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya konten bermuatan negatif, termasuk konten asusila, perjudian, kekerasan, maupun perundungan.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana. Tri mengingatkan agar mahasiswa berhati-hati dalam mengunggah, membagikan, atau meneruskan informasi.
“Saring terlebih dahulu sebelum membagikan, karena banyak perkara yang ditangani kejaksaan berawal dari konten di media sosial,” kata Tri.
Kegiatan CommuniAction tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas mahasiswa, generasi muda, perwakilan kementerian/lembaga, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kota Malang.
Acara itu merupakan platform sinergi yang menyatukan tiga elemen komunikasi publik pemerintah, yakni Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas (IGID Goes to Campus), dan Penguatan Konten Kreatif (SOHIB Berkelas).
Selain Anto Motulz, kegiatan itu juga menghadirkan sejumlah narasumber yakni Reza A. Maulana, Praktisi Public Relations yang memiliki pengalaman kuat dalam membangun strategi komunikasi berbasis riset dan monitoring isu publik.
Kemduian Naning Puji Julianingsih, Child Protection Specialist UNICEF, seorang aktivis dalam program-program pelindungan anak di Indonesia. Ia aktif mengampanyekan perlindungan anak dari kekerasan, pengasuhan positif, serta pentingnya reunifikasi keluarga bagi anak.
Hadir pula Hari Obbie, seorang Content Creator yang memiliki Certifed AI Trainer. Ia juga aktif sebagai Social Media Agency serta Pengajar Thematic Academy dan Digital Talent Scholarship (DTS) Kementerian Komdigi.