Malang, InfoPublik – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, mengingatkan mahasiswa agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) guna menghindari jeratan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Imbauan tersebut disampaikan Tri Joko, memberikan sambutannya pada acara Diskusi Publik CommuniAction bertajuk “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” yang digelar Direktorat Informasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berlangsung di Kota Malang, Kamis (12/2/2026).
Tri Joko menyatakan, penyalahgunaan teknologi digital kerap memicu berbagai kasus pidana, seperti perundungan, asusila, judi daring, dan kekerasan yang pelanggarannya diatur dalam Pasal 27 UU ITE.
“Banyak kasus pidana terkait akibat salah gunakan teknologi seperti bullying, asusila, judi, dan kekerasan dan hal itu diatur dalam pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Tri Joko.
Menurut Tri Joko, kemajuan teknologi digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital dan penguatan karakter, khususnya di kalangan mahasiswa dan generasi muda. Ia menekankan pentingnya kemampuan menyaring informasi di media sosial.
“Mahasiswa dan generasi muda harus pandai menyaring informasi dalam medsos,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya kata Tri Joko, sangat mengapresasi kehadiran Kementerian Komdigi yang hadir langsung lewat kegiatan CommuniAction di Kota Malang ini sehingga bisa menambah literasi digital serta penguatan karakter generasi muda khususnya terkait pelindungan anak lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Kejaksaan Negeri Kota Malang, lanjut Tri Joko, juga terus berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang dalam memberikan penyuluhan mengenai digitalisasi dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Ia juga mendorong mahasiswa untuk menjadi kreator konten yang produktif.
“Jadilah konten kreator yang mengangkat potensi daerah dan memperkaya wawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Informasi Publik Ditjen KPM, Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, saat membuka acara tersebut menegaskan di era digital yang kian kompleks saat ini, peran anak-anak dalam ruang publik daring semakin menonjol.
Fenomena digitalisasi yang masif membawa dampak ganda: di satu sisi memberikan akses luas terhadap informasi dan peluang pembelajaran, di sisi lain membuka celah terhadap risiko seperti eksploitasi online, penyebaran konten berbahaya, cyberbullying, dan manipulasi data.
“Ruang digital memberi peluang besar untuk belajar, tapi menyimpan risiko perundungan, paparan berbahaya, dan penyalahgunaan data pribadi,” kata Nursodik.
Meski sudah ada PP Tunas, namun kata Nursodik lagi, implementasi aturan pelindungan anak itu memerlukan kolaborasi lintas sektor, kapasitas teknis yang tinggi, serta pendekatan komunikasi publik yang responsif, inovatif, dan berbasis data.
Karena itu, lewat CommuniAction dengan tema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?”, Kementerian Komdigi ingin mewujudkan komunikasi publik terkait pelindungan anak yang berbasis data, cepat tanggap, dan berdampak di tengah dinamika isu digital yang terus berkembang.
"Kami juga ingin menjadi penghubung dan penggerak yang berfungsi memfasilitasi peningkatan kualitas komunikasi publik antar Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda), Komunitas, hingga generasi muda," tutup Nursodik Gunarjo.
CommuniAction seri Malang yang dihadiri sekitar 300 peserta dari kalangan mahasiswa, generasi muda, perwakilan Kementerian Lembaga (KL) hingga organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang itu, merupakan platform sinergi, kolaborasi, dan aksi nyata yang menyatukan tiga elemen komunikasi publik pemerintah: Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas (IGID Goes to Campus), dan Penguatan Konten Kreatif (SOHIB Berkelas).
Kegiatan itu menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Dwi Santoso atau akrab dipanggil Bang Anto Motulz. Selain kreator lintas bidang, Motulz juga aktif mengeksplorasi teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) untuk mengembangkan strategi komunikasi dan produksi konten digital.
Kemudian Reza A. Maulana, Praktisi Public Relations yang memiliki pengalaman kuat dalam membangun strategi komunikasi berbasis riset dan monitoring isu publik.
Selain itu ada Naning Puji Julianingsih, Child Protection Specialist UNICEF, seorang aktivis dalam program-program pelindungan anak di Indonesia. Hadir pula Hari Obbie, seorang Content Creator.