Jakarta, InfoPublik – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, secara resmi membuka Pelayanan KB Serentak Awal 2026 bertajuk Pantau KB pada Rabu (11/2/2026).
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengelola jumlah penduduk Indonesia yang saat ini mencapai 286 juta jiwa.
Dalam arahannya, Wihaji menegaskan bahwa akses terhadap layanan kontrasepsi merupakan hak dasar warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek yang haknya harus dipenuhi, termasuk hak untuk mengatur kelahiran secara sehat dan bertanggung jawab. "Ini adalah hak untuk mendapatkan layanan guna mengatur dan mengendalikan angka kelahiran. Negara harus hadir dan memastikan hak-hak warga negara, khususnya perempuan, terpenuhi secara gratis,” tegas Wihaji dalam kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut, dan diikuti sejumlah kabupaten/kota.
Program Pantau KB yang merupakan singkatan dari Pelayanan Kontrasepsi untuk Penggarapan Unmet Need (kebutuhan ber-KB yang belum terpenuhi) di wilayah prioritas, dan menargetkan 310.868 akseptor baru dalam satu pekan pelaksanaan. "Sasaran utama kegiatan ini adalah wilayah prioritas atau yang disebut sebagai “legokan”, yakni daerah dengan angka unmet need KB yang masih tinggi," jelasnya.
Selain mengejar target kuantitatif, Menteri Wihaji juga memberikan perhatian khusus pada penguatan pelayanan KB Pascapersalinan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kehamilan yang tidak direncanakan akibat keterlambatan penggunaan alat kontrasepsi setelah melahirkan.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah memperkenalkan paradigma baru melalui slogan "Dua Anak Lebih Sehat". Pendekatan ini menggantikan narasi lama "Dua Anak Cukup" dengan penekanan pada kualitas kesehatan reproduksi, ketahanan ekonomi keluarga, serta kesiapan mental orang tua dalam pengasuhan.
Menurutnya, pengaturan jarak kelahiran ideal antara tiga hingga lima tahun sangat krusial untuk memastikan tumbuh kembang anak yang optimal sekaligus menjaga kesehatan ibu.
Wihaji juga menyampaikan apresiasi kepada para bidan dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang menjadi garda terdepan pelayanan KB di Puskesmas maupun melalui mobil klinik keliling.
Terkait masih adanya kelompok masyarakat yang menolak program KB, ia meminta petugas lapangan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. "Sudah ada fatwa ulama yang mendukung, jadi tidak ada masalah selama tujuannya untuk kemaslahatan. Kita jelaskan dan edukasi dengan sabar,” ujarnya.
Layanan Pantau KB mencakup berbagai metode kontrasepsi, mulai dari Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) seperti implan dan IUD, hingga metode jangka pendek. Pelayanan dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah, termasuk melalui unit pelayanan bergerak guna menjangkau daerah terpencil dan sulit akses.
Melalui program ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin hak reproduksi warga negara sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia secara berkelanjutan.