Pemantauan Obat Kesehatan Jiwa Segera Terintegrasi dalam Aplikasi SMILE
Jakarta, InfoPublik — Kementerian Kesehatan akan memperluas pemanfaatan aplikasi Sistem Monitoring Inventaris Logistik Kesehatan secara Elektronik (SMILE) sebagai sistem informasi terintegrasi untuk memantau ketersediaan obat kesehatan jiwa hingga tingkat puskesmas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kekosongan obat serta memastikan pemerataan layanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi Kementerian Kesehatan, Agusdini Banun Saptaningsih menyampaikan bahwa selama ini aplikasi SMILE telah digunakan untuk memantau obat program AIDS, tuberkulosis, dan malaria. Mulai awal 2026, sistem tersebut dipersiapkan untuk mengakomodasi obat kesehatan jiwa.
“Dengan SMILE, kita bisa mengetahui secara real time ketersediaan obat kesehatan jiwa di setiap puskesmas, sehingga pengendalian stok dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya dalam sosialisasi Obat Kesehatan Jiwa 2026 secara daring, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, integrasi obat kesehatan jiwa ke dalam SMILE saat ini masih dalam tahap uji coba bersama UNDP dan pemerintah daerah. Pemerintah menargetkan seluruh daerah dapat menggunakan sistem ini secara penuh mulai Maret 2026, sehingga pemantauan stok obat dapat dilakukan secara nasional dan berkelanjutan.
Melalui SMILE, puskesmas diwajibkan menetapkan stok minimum dan maksimum obat kesehatan jiwa. Sistem akan memberikan notifikasi apabila stok mendekati batas minimum atau terjadi kelebihan stok, sehingga distribusi dapat segera disesuaikan.
Agusdini menegaskan bahwa pengendalian obat kesehatan jiwa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan distribusi obat dari kabupaten/kota ke puskesmas berjalan lancar dan tepat waktu.
Selain mendukung pengendalian stok, SMILE juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan obat yang diawasi ketat, termasuk psikotropika. Pencatatan yang tertib dan terintegrasi dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan serta mendukung pengawasan bersama dengan Badan POM.
"Dengan pemanfaatan aplikasi SMILE, Kementerian Kesehatan berharap layanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dapat berjalan lebih optimal, berkesinambungan, dan merata bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved