Jakarta, InfoPublik – Pemerintah terus memperkuat pengembangan industri olahraga nasional melalui kolaborasi lintas kementerian. Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di kantor Direktorat Jenderal Kementerian Perindustrian, Selasa (25/11/2025). Kesepakatan ini diarahkan untuk membangun ekosistem industri olahraga yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan kompetitif di pasar nasional maupun global.
Dalam kesempatan tersebut, Menpora Erick menegaskan bahwa industri olahraga Indonesia tidak hanya membutuhkan program pembinaan prestasi, tetapi juga fondasi ekonomi yang kuat. Kerja sama antara Kemenpora dan Kemenperin menjadi langkah strategis dalam memperkuat hulu–hilir industri olahraga nasional. “MoU ini bagian dari sinergi untuk mengembangkan industri olahraga Indonesia dan menguatkan ekosistemnya agar semakin mandiri dan kompetitif,” ujar Erick Thohir.
Salah satu ruang lingkup penting dalam MoU tersebut adalah mendorong kebijakan izin edar produk olahraga. Kebijakan ini akan menjadi instrumen untuk memastikan standardisasi, legalitas, serta daya saing produk lokal.
Erick menjelaskan bahwa keberadaan izin edar akan memperkuat posisi industri olahraga dalam negeri dan memberi kepastian bagi investor yang membangun fasilitas produksi di Indonesia. “Dengan izin edar, standar akan disiapkan oleh Kemenperin. Ini bentuk keberpihakan pemerintah bagi industri dalam negeri maupun investor luar negeri yang membangun pabriknya di Indonesia,” kata Menpora.
Erick Thohir menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan industri olahraga sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi kreatif dan industri nasional. “Sesuai arahan Presiden Prabowo, kerja sama ini harus tepat sasaran. Industri olahraga adalah salah satu sektor yang harus kita dorong ke depan,” ujarnya.
Kemenpora saat ini juga memperkuat tiga payung kebijakan strategis: sport industry, sport tourism, dan hubungan internasional, yang menjadi rujukan untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor olahraga nasional.
Menurut Menteri Erick, penguatan industri olahraga melalui regulasi, inovasi, dan investasi akan berdampak langsung pada kesejahteraan atlet, pelatih, hingga tumbuhnya peluang komersialisasi melalui endorsement maupun keterlibatan mereka dalam kampanye produk. “Ketika industri olahraga terbangun dengan baik, banyak atlet dan pelatih bisa mendapatkan dukungan, bahkan menjadi model iklan. Ini bentuk kontribusi kita terhadap ekonomi nasional, sekaligus membuat sport industry lebih terukur dengan road map dan implementasi tepat sasaran,” jelas Erick.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Kemenpora yang menginisiasi pembaruan MoU. Ia menilai kolaborasi dua kementerian ini diperlukan untuk memperkuat rantai pasok dan mendorong produk olahraga Indonesia masuk pasar global. “Hari ini Kemenperin dan Kemenpora menandatangani MoU baru yang kita harapkan dapat diimplementasikan dalam program ke depan sehingga target dua kementerian bisa tercapai,” ujarnya.
Agus menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri alat olahraga, pakaian olahraga, hingga alas kaki. Indonesia saat ini merupakan salah satu basis produksi global sektor tekstil dan alas kaki, dan tren tersebut diyakini mampu diperluas ke bidang sport industry. “Daya saing industri olahraga nasional memiliki potensi besar, baik melalui penguatan rantai pasok, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan akses pasar,” tegas Agus.
Kemenperin juga menekankan pentingnya menjaga performa industri olahraga melalui kerja sama dengan Kemenpora, pelaku industri, asosiasi olahraga, investor, hingga komunitas pemerhati olahraga.