Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa masa depan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia harus dibangun di atas kepercayaan, etika, dan tanggung jawab.
Menurut Nezar, tata kelola yang kuat menjadi kunci agar teknologi AI benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan ekonomi nasional. Karena itu, ia meminta para pengembang dan pengelola platform berbasis AI menerapkan prinsip tata kelola yang tepercaya dan berpihak pada publik. “Trust by design harus menjadi prinsip panduan dalam tata kelola AI. Privasi, keamanan, dan etika harus terintegrasi sejak awal siklus hidup AI, bukan cuma jadi lampiran, bukan hanya ditempelkan di bagian akhir,” kata Wamenkomdigi dalam keterangannya terkait Forum Trust by Design: Privacy, Security, and AI Governance for the Future di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Nezar Patria menjelaskan bahwa platform berbasis AI harus mengutamakan etika dan keadilan untuk memastikan hasil yang bebas dari bias dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan pentingnya tata kelola data yang sejalan dengan regulasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) agar penggunaan data dalam pengembangan AI tetap sesuai koridor hukum.
Selain itu, Wamen Nezar juga menyoroti perlunya mekanisme audit yang transparan dan dapat diakses untuk menjamin akuntabilitas sistem AI di hadapan publik. “Di pasar yang penuh kompetisi dan bergerak cepat ini, perusahaan yang secure by default dan privacy first akan memenangkan kepercayaan pengguna, regulator, maupun mitra global,” jelasnya.
Untuk memperkuat kepercayaan terhadap sistem kecerdasan artifisial di Indonesia, Nezar mendorong para pengembang AI menerapkan standar global ISO/IEC 42001:2023 tentang Sistem Manajemen AI. Standar ini diharapkan menjadi pedoman dalam menciptakan sistem AI yang transparan, aman, dan dipercaya oleh masyarakat. “Kita perlu AI yang bukan hanya canggih, tapi juga bisa dipercaya publik, karena kepercayaan adalah fondasi dari inovasi yang berkelanjutan,” ujar Wamenkomdigi.
Pemerintah Siapkan Dua Peraturan Presiden tentang AI
Lebih lanjut, Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan artifisial, yakni Peta Jalan Nasional Pengembangan AI dan Etika AI. Kedua regulasi ini akan menjadi landasan tata kelola AI yang etis, aman, dan berdaulat secara nasional. “Dua dokumen ini akan menjadi Peraturan Presiden. Drafnya sudah selesai dan sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum sebelum masuk ke Sekretariat Negara,” katanya.
Menurutnya, langkah ini merupakan respons cepat Indonesia terhadap lonjakan pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor. “Kita belum punya undang-undang AI. Jadi Perpres menjadi langkah paling tepat untuk memastikan Indonesia punya kerangka regulasi pengembangan dan pemakaian AI,” pungkas Nezar Patria.