Denpasar, InfoPublik — Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap produksi serta distribusi konten komunikasi publik menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pesan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Eling Wening Pangestu, akademisi Politeknik Negeri Lampung, dalam paparannya mengenai kriteria dan metodologi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional.
Paparan ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Standardisasi Konten Program Prioritas Pemerintah yang diselenggarakan oleh Direktorat Informasi Publik, Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Kemkomdigi, di Denpasar, Bali, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, fungsi utama MONEV bukan sekadar untuk mengawasi proses produksi konten, tetapi untuk menjamin bahwa kinerja komunikasi publik memiliki arah yang jelas dan berbasis data. “MONEV diperlukan agar kinerja komunikasi dapat dipertanggungjawabkan, diperbaiki, dan memastikan konten bagus memiliki data yang bermakna,” jelas Eling.
Ia juga menjelaskan bahwa struktur evaluasi dibangun berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Terdapat 10 kriteria untuk Produksi Konten dan 10 kriteria untuk Distribusi Konten, masing-masing memiliki indikator, bobot, serta nilai antara 1 hingga 4 yang dapat disesuaikan dengan urgensi tujuan komunikasi instansi.
Dalam kategori Produksi Konten, penilaian mencakup aspek seperti dampak konten yang diukur dari tingkat interaksi publik, pemanfaatan elemen multimedia sesuai prinsip Web Content Accessibility Guidelines (WCAG), tingkat keterbacaan menggunakan bahasa sederhana, hingga verifikasi ganda untuk menjamin validitas pesan.
Sementara itu, pada kategori Distribusi Konten, aspek yang diukur antara lain jangkauan audiens (reach), waktu respons kanal maksimal 12 jam untuk memperoleh skor tertinggi, minimnya aduan publik negatif, serta aksesibilitas digital yang memastikan konten dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Eling juga menekankan pentingnya dokumentasi yang lengkap dan rutin sebagai bukti otentik dalam proses audit dan monitoring. “Dokumentasi seperti log, metadata, hingga screenshot adalah bagian penting untuk menghindari bias penilaian,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa parameter MONEV bersifat fleksibel, sehingga dapat diadaptasi sesuai kebutuhan dan konteks lokal masing-masing instansi. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja berbasis data dan kualitas dalam komunikasi publik pemerintah, sehingga setiap konten yang dihasilkan tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga bermakna dan berdampak nyata bagi masyarakat.