- Oleh Wandi
- Selasa, 17 Desember 2024 | 19:27 WIB
: Kepala BPJPH Haikal Hassan./Foto Istimewa/Humas BPJPH
Jakarta, InfoPublik – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, menyatakan bahwa pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) BPJPH kali ini merupakan momen penting dan bersejarah, setelah lembaga tersebut resmi berpisah dari Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024.
"Pelantikan kali ini sebenarnya lebih tepat disebut sebagai pelantikan pengukuhan, karena Saudara Sekretaris Utama ini sebelumnya sudah menjabat sebagai JPT Madya, yaitu Kepala BPJPH yang merupakan salah satu Unit Eselon I pada Kementerian Agama," kata Haikal Hasan setelah melantik Muhammad Aqil Irham sebagai Sekretaris Utama BPJPH di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Haikal menjelaskan bahwa pasca-pemisahan BPJPH dari Kemenag, pelantikan ini menjadi simbol pengukuhan JPT Madya yang sebelumnya ada di BPJPH. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 yang mengatur struktur dan fungsi baru BPJPH.
"Sejak berpisahnya BPJPH dari Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Presiden ini, inilah pelantikan yang mengukuhkan posisi JPT Madya dari Kementerian Agama di BPJPH," lanjut Haikal.
Pada kesempatan tersebut, Haikal Hasan mengingatkan Muhammad Aqil Irham untuk memegang teguh sumpah jabatan yang baru saja diucapkan. Walaupun pelantikan ini lebih bersifat pengukuhan daripada hasil open bidding, Haikal berharap Muhammad Aqil Irham dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan masyarakat.
Haikal Hasan juga memberikan pesan penting kepada seluruh pejabat dan pegawai BPJPH yang hadir, agar menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum, etika, ajaran agama, dan nilai-nilai moral. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas serta nama baik pribadi dan institusi dalam setiap langkah.
"Sebagai pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara, kita harus menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Kita harus menjaga kesatuan dan kerukunan antar umat beragama, yang menjadi landasan utama dalam pembangunan negara," ungkap Haikal, mengingatkan.
Haikal Hasan juga mengingatkan pentingnya kerjasama yang solid dan sinergi antar unit BPJPH serta dengan stakeholder lainnya. "Target besar kita tidak akan mudah tercapai. Kita harus bersatu padu, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya.
"Sebesar apapun tantangan yang dihadapi, dengan dedikasi dan soliditas, Insya Allah kita akan mewujudkan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia dan menjadikan produk halal Indonesia dikenal di seluruh dunia," tambahnya.
Usai pelantikan, Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyerahkan buku berjudul Tiga Tahun Transformasi Halal Indonesia: Perjalanan Indonesia untuk Menjadi Produsen Produk Halal Terkemuka di Dunia kepada Kepala BPJPH Haikal Hasan. Buku ini merangkum berbagai kegiatan strategis BPJPH dalam mempercepat dan meningkatkan layanan sertifikasi halal melalui inovasi teknologi, seperti AI dan blockchain.
Dalam buku tersebut juga dipaparkan upaya BPJPH untuk memperkuat ekosistem halal, seperti membentuk lembaga pendukung, tenaga profesional, dan konsorsium laboratorium halal. Hingga Oktober 2024, BPJPH telah berhasil mensertifikasi lebih dari 5 juta produk halal, serta menjalin kerja sama dengan 152 lembaga halal internasional dari 52 negara.
Dengan pendekatan semi-korporasi, BPJPH terus fokus pada efisiensi layanan dan transparansi untuk menciptakan ekosistem halal yang produktif. Tujuannya adalah mewujudkan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia yang terus berkembang dan berinovasi.