Menkomdigi Tunjuk Brigjen Alexander Sabar Jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

: Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Alexander Sabar. Foto: Istimewa


Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 25 November 2024 | 20:55 WIB - Redaktur: Untung S - 128


Jakarta, InfoPublik – Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Alexander Sabar ditunjuk secara resmi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan, penunjukkan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital ini adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkomdigi dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (25/11/2024).

Menurut Meutya, penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.

Dia berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

Penunjukkan Brigjen Pol Alexander Sabar untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital ini juga didasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri. Ssebelumnya Brigjen Sabar bertugas sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 25 November 2024 | 14:10 WIB
Sebanyak 21.456 Konten Terkait Judol di Medsos Ditutup Kemkomdigi
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 25 November 2024 | 14:10 WIB
Wamenkomdigi Ajak Semua Pihak Bisa Cetak Talenta Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 25 November 2024 | 11:40 WIB
Pengusaha Nahdliyin Didorong Adopsi Teknologi Digital Mutakhir
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 24 November 2024 | 10:10 WIB
Kemkomdigi Dukung Pilkada Serentak 2024 Damai dengan Gencarkan Literasi Publik
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 24 November 2024 | 10:00 WIB
Kemkomdigi Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Internet Jelang Nataru