- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Sabtu, 16 November 2024 | 08:54 WIB
: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis) bagi siswa di seluruh Indonesia (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 16 November 2024 | 08:45 WIB - Redaktur: Untung S - 38
Jakarta, InfoPublik – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk membahas langkah strategis dalam menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis) bagi siswa di seluruh Indonesia. Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat kedua lembaga tersebut dan membahas beberapa program dan inisiatif yang akan menjadi fokus kerja sama.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Sabtu (16/11/2024), Mendikdasmen menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri atas dukungan yang diberikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan aman. Salah satu hal yang disepakati adalah penerapan pendekatan “restorative justice” dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di lembaga pendidikan.
“Kami sepakat dengan Bapak Kapolri bahwa berbagai persoalan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. Hal ini sesuai dengan prinsip restorative justice,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, yang menekankan pentingnya solusi yang humanis dalam menangani permasalahan di dunia pendidikan.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas pentingnya peningkatan akses pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Salah satu program yang disepakati adalah Polisi Mengajar atau Relawan Mengajar yang melibatkan unsur kepolisian. Program ini diharapkan dapat membantu menyediakan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di wilayah yang sulit terjangkau.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pendidikan bagi semua anak, di mana pun mereka berada," tambah Mendikdasmen.
Pertemuan ini juga membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Polri. Pembaruan ini akan mencakup program penyuluhan terkait ketertiban masyarakat di sekolah-sekolah, serta inisiatif seperti Polisi Masuk Sekolah. Mendikdasmen menekankan pentingnya pencegahan masalah di tingkat sekolah melalui program-program ini.
“Kami ingin memastikan kerja sama ini tidak hanya menyelesaikan masalah dari hilir, tetapi juga melakukan upaya pencegahan di hulu,” jelasnya.
Program lain yang juga dibahas adalah menghidupkan kembali Pramuka Bhayangkara. Program ini bertujuan untuk membentuk karakter disiplin dan jiwa kepanduan di kalangan pelajar, sejalan dengan nilai-nilai positif yang ingin ditanamkan untuk masa depan generasi muda Indonesia.
Mendikdasmen juga mengungkapkan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Menurutnya, kedua undang-undang ini perlu diperbarui agar memberikan perlindungan lebih kepada guru, baik dari sisi profesi maupun keamanan.
“Kami sedang mempertimbangkan dua opsi, apakah perlu merevisi undang-undang yang sudah ada atau membuat undang-undang baru. Kami akan mengkaji hal ini lebih lanjut dengan masukan dari masyarakat,” jelas Mendikdasmen.
Isu penting lainnya yang diangkat dalam pertemuan ini adalah mengenai anak didik yang mengalami masalah sosial dan psikologis, terutama yang menjadi korban kekerasan atau asusila. Mendikdasmen mengusulkan dua opsi solusi, yakni mengembangkan Kate School seperti di Amerika Serikat yang fokus pada pendidikan khusus bagi anak-anak dengan masalah psikologis dan sosial, serta pendekatan forging yang sudah diterapkan beberapa organisasi kemasyarakatan.
“Kami harus mencari jalan keluar agar anak-anak yang sudah menjadi korban tidak mengalami beban ganda. Mereka seharusnya tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak tanpa stigma negatif,” ujar Mendikdasmen.
Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan perjanjian kerja sama yang lebih detail. Program kerja sama akan melibatkan sosialisasi di sekolah-sekolah terkait potensi kejahatan seperti narkoba, tawuran, dan bahaya konten negatif di media online. "Kami ingin memastikan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang aman bagi seluruh siswa," ujar Kapolri.
Mendikdasmen menegaskan bahwa pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih mendalam. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik di Indonesia, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya dapat diakses oleh semua anak, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan generasi bangsa yang kuat dan hebat,” pungkas Mendikdasmen.
Dengan adanya kerja sama yang lebih erat antara Kemendikdasmen dan Polri, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa di Indonesia. Pendekatan yang lebih humanis dan komprehensif dalam program pendidikan diharapkan mampu membentuk karakter positif generasi muda Indonesia.