Kemenko PMK Serukan Peningkatan Upaya Pencegahan Pornografi di Jakarta

: Foto: Kemenko PMK


Oleh Putri, Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:58 WIB - Redaktur: Untung S - 375


Jakarta, InfoPublik – Upaya pencegahan dan penanganan pornografi harus dilakukan dengan lebih serius, mengingat Indonesia saat ini tengah berupaya keras menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Hal ini penting dalam mempersiapkan generasi emas yang unggul dan berdaya saing pada tahun 2045.

Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum, menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pornografi di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Indri berharap Pemprov DKI Jakarta dapat membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) sesuai amanat Perpres Nomor 25 Tahun 2012. “Selanjutnya, kolaborasi dalam menggelorakan aksi nyata gerakan anti pornografi dan kampanye satu jam tanpa gawai di lingkungan sekolah dan rumah sangatlah diperlukan,” kata Indri melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik pada Kamis (31/10/2024).

Pencegahan dan penanganan pornografi telah diamanatkan oleh UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Indri menegaskan bahwa pornografi sangat berbahaya karena dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai kejahatan dan masalah sosial.

“Pornografi dapat mempengaruhi upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dan keluarga, serta berkontribusi secara tidak langsung terhadap perkawinan dini dan masalah kronis seperti kemiskinan ekstrem dan stunting,” ujarnya.

Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) POLRI mencatat pada 2024 bahwa sekitar 17,13 persen dari total 1.410 korban pornografi, pornoaksi, dan eksploitasi seksual berusia di bawah 17 tahun.

Sementara itu, data dari National Center for Missing and Exploited Children mencatat sebanyak 7.491.564 kasus pornografi daring di Indonesia dari 2019 hingga 2023. Kasus ini mencakup tindakan mengunggah, menonton, maupun membagikan konten pornografi.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan pemerintah daerah serta membangun komitmen seluruh pemangku kepentingan. Sosialisasi yang masif dan berkelanjutan diperlukan untuk mencegah penyebaran konten pornografi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari bahaya pornografi.

Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan dukungannya terhadap Gerakan Nasional Anti Pornografi melalui kampanye Satu Jam Tanpa Gawai. “Pembentukan GTP3 Daerah diharapkan mampu menghasilkan program dan kegiatan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, meminta para Kepala Sekolah SMP/SMA se-DKI Jakarta untuk mengaktifkan kegiatan di Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di setiap jenjang sekolah, serta membangun strategi komunikasi yang tepat dengan orang tua murid dan siswa.

“Stop pornografi! Bersama-sama kita bisa cegah. Kami siap mendukung gerakan nasional anti pornografi melalui kampanye satu jam tanpa gawai, edukasi penggunaan internet sehat, literasi bahaya pornografi, serta upaya pencegahan dan penanganan pornografi,” tuturnya.

Ketua Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi, Azimah Subagijo, juga menyoroti bahaya pornografi yang dapat menyebabkan desakralisasi seks, memanfaatkan media yang bersifat konvergen saat ini. Ia menjelaskan bahwa pornografi dapat memuat materi seksual yang berdampak secara fisik dan psikologis, seperti kecanduan, eskalasi rangsangan seks, desensitisasi terhadap norma, hingga perilaku menyimpang seperti pencabulan, pemerkosaan, prostitusi, kehamilan yang tidak diinginkan, dan berbagai kelainan orientasi seksual.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Jumat, 22 November 2024 | 09:48 WIB
Kemenkes Minta Perkuat Pengawasan pada Distribusi Antibiotik