- Oleh Putri
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:58 WIB
: Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri saat acara workshop dengan tema “Adapting to Global Trends: How SMEs Can Lead in Ethical Beauty” bersama PUM/Foto: Badan POM
Jakarta, InfoPublik – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Programma Uitzending Managers (PUM) Belanda dan sejumlah senior experts mengadakan workshop bertema "Adapting to Global Trends: How SMEs Can Lead in Ethical Beauty" guna mendukung perkembangan UMKM kosmetik berbasis bahan alam di Indonesia. Workshop ini diadakan pada Senin-Jumat (28 Oktober–1 November 2024) dan diikuti oleh 23 perwakilan UMKM kosmetik.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri, menyatakan bahwa BPOM berkomitmen untuk mendukung UMKM di sektor obat dan kosmetik agar mampu menghasilkan produk berkualitas dan aman. "Kami terus mendampingi UMKM untuk memastikan produk yang dihasilkan aman, berkhasiat, serta memiliki daya saing," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).
Sebagai bagian dari upaya ini, BPOM mengaktifkan peran unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia untuk memberikan pendampingan bagi UMKM kosmetik. Hingga saat ini, sebanyak 208 UMKM telah menerima bimbingan dari 52 UPT BPOM yang tersebar di berbagai daerah. Dalam workshop ini, para peserta berdiskusi tentang tren global, praktik terbaik, dan regulasi untuk menghasilkan produk kosmetik yang memenuhi standar keamanan dan mutu.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM, Noorman Effendi, menjelaskan bahwa kerja sama BPOM dengan PUM Belanda telah berlangsung sejak 2022. "Kerja sama ini sebelumnya difokuskan pada UMKM pangan olahan, dan kini diperluas ke bidang kosmetik. PUM Belanda juga telah menyusun 14 modul pelatihan di bidang kosmetik untuk mendukung workshop ini," kata Noorman.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Nurvika Widyaningrum, menambahkan bahwa pendampingan untuk UMKM kosmetik mencakup berbagai aspek perizinan dan tata kelola produksi. Fasilitator BPOM memberikan bimbingan mulai dari pembuatan nomor izin berusaha (NIB), pendaftaran di OSS.go.id, hingga penyusunan layout bangunan industri yang sesuai standar.
Selain itu, peserta juga mendapat pendampingan untuk memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), pemenuhan standar CPKB, penerbitan nomor notifikasi (izin edar) kosmetik, serta tata cara permohonan perizinan di setiap tahap produksi. Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi dan pengembangan UMKM kosmetik di Indonesia.
Dengan adanya workshop ini, BPOM berharap UMKM kosmetik dapat lebih siap bersaing di pasar global, mengadaptasi tren kecantikan etis, serta meningkatkan kontribusi industri kosmetik Indonesia di kancah internasional.