- Oleh Wahyu Sudoyo
- Senin, 25 November 2024 | 14:10 WIB
: Wamenkominfo Nezar Patria (kanan) dalam Penyerahan Laporan RAM-AI UNESCO di Jakarta (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 5 Oktober 2024 | 01:01 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 292
Jakarta, InfoPublik - Indonesia telah merampungkan laporan Penilaian Kesiapan Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI) melalui Readiness Assessment Methodology (RAM) yang dikembangkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang menyerahkan laporan RAM-AI.
“Saat ini Indonesia berada di persimpangan penting dalam transformasi digital. Laporan penilaian kesiapan AI ini memberikan wawasan mendalam tentang kesiapan Indonesia di berbagai dimensi,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait Penyerahan Laporan RAM-AI di Jakarta, pada Jumat (4/10/2024).
Menurut Nezar Patria, laporan ini memberikan peta jalan bagi pengembangan kebijakan AI di Indonesia. Bahkan dapat menjadi pedoman bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Laporan hasil penilaian RAM-AI UNESCO juga akan memberikan peluang baru untuk memberdayakan masyarakat dan ekonomi digital.
“Dengan kolaborasi lintas sektor dan kebijakan yang tepat, AI dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan bagi Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur dan Perwakilan UNESCO Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, memberikan apresiasi atas langkah signifikan Indonesia dalam pengembangan AI.
Pemerintah Indonesia dinilai tengah mempersiapkan masa depan dimana teknologi dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.
“UNESCO sangat menghargai dedikasi Kementerian Kominfo, pakar AI nasional, serta pemerintah daerah dan komunitas lokal dalam menyukseskan inisiatif ini,” tutur Maki Katsune-Hayashikawa.
Sekedar informasi, Laporan RAM-AI Indonesia menyoroti beberapa area penting, termasuk dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan teknologi AI.
Laporan ini juga menyoroti kesenjangan dalam akses informasi yang dapat memperkuat potensi bias dan diskriminasi, serta merangkum catatan bahwa penelitian AI di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga, menghambat perkembangan teknologi di Tanah Air.
Laporan ini merekomendasikan pengembangan regulasi yang memastikan Tata Kelola AI yang beretika sesuai dengan standar global, serta pembentukan Badan Nasional Kecerdasan Artifisial untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Selain itu, laporan ini menekankan arti penting pengembangan kapasitas, terutama terkait kesetaraan akses pendidikan dan infrastruktur AI, khususnya mendorong pemanfaatan AI secara inklusif dengan pelibatan peneliti dan perusahaan rintisan (startup) di luar Pulau Jawa.