- Oleh Wahyu Sudoyo
- Rabu, 18 Desember 2024 | 16:21 WIB
: Wamenkomdigi Nezar Patria (Humas Komdigi)
Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 17 Desember 2024 | 22:19 WIB - Redaktur: Untung S - 87
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah akan segera menyusun pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang lebih solid ada agar bisa diadopsi berbagai sektor.
“Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services. Rencananya kita akan mulai nanti pertengahan Januari dengan serial workshop dan diskusi," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait AI Literacy Summit Indonesia di Jakarta Pusat, seperti dilansir pada Selada (17/12/2024).
Nezar menegaskan, regulasi itu ditujukan agar menjadi kerangka hukum untuk memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat. Hal ini dinilai penting karena penggunaan teknologi AI secara global semakin masif.
“Perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI di yang memudahkan penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang dibutuhkan. Itu artinya, masyarakat Indonesia bisa dipastikan akan bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi," tuturnya.
Kementerian Komdigi (Kemkomdigi) sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo terkait panduan penggunaan AI yang menekankan pentingnya bagi para pengembang AI memanfaatkan kecerdasan buatan sesuai dengan prinsip transparansi atau akuntabilitas, prinsip kemanusiaan, menghormati hak cipta, dan keselamatan.
Dengan regulasi baru, Nezar berharap Indonesia dapat menjadi model pengaturan teknologi AI selaras dengan berbagai macam kepentingan dan untuk kemaslahatan manusia.
"Yang paling penting adalah kita tidak takut dengan teknologi yang sedang berkembang ini. Kita coba memanfaatkan AI ini untuk kepentingan kemanusiaan, yang paling utama, dan bagaimana kita bisa menggunakan AI ini sebagai produk yang tidak menggeser ataupun mengancam eksistensi kemanusiaan," jelas dia.
Oleh karena itu, Nezar Patria mengajak berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, sektor swasta, akademisi hingga masyarakat berkolaborasi dalam penyusunan regulasi ini.
Hal ini dinilai sejalan dengan prinsip inklusivitas dalam pengaturan teknologi AI yang diperlukan agar pemanfaatannya bisa optimal.
“Kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam menyusun regulasi yang efektif dan relevan,” tegas Wamenkomdigi.
Turut hadir dalam acara itu, Direktur Ekonomi Digital Bonifasius Pudjianto, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi E. Aminudin Aziz, Ketua Umum Siberkreasi Donny BU, dan Direktur Program ICT Watch Ida Ayu Prasasti.