- Oleh Wandi
- Senin, 18 November 2024 | 08:11 WIB
: Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno bersama dengan Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid dalam The Weekly Brief With Sandi Uno di Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: Biro Komunikasi Kemenparekraf
Oleh Untung Sutomo, Selasa, 17 September 2024 | 23:05 WIB - Redaktur: Untung S - 150
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) bersinergi dalam mengimplementasikan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing. Upaya itu bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif yang kompeten dan berkualitas, khususnya di sektor wisata petualangan.
Kerja sama antara Kemenparekraf dan FPTI ini sudah terjalin lama, terutama dalam penyusunan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing yang baru saja ditetapkan melalui Kepmenaker Nomor 81 Tahun 2024 oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf/Baparekraf, Faisal, menjelaskan dalam acara "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Jakarta, Selasa (17/9/2024), bahwa Kemenparekraf akan segera melakukan sosialisasi SKKNI itu melalui seminar dan pelatihan di berbagai daerah. "Sosialisasi ini akan menyasar pendidikan vokasi LSP, BLK, dan dinas pariwisata di kota/kabupaten. Setelah itu, kami akan melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi,” kata Faisal.
Faisal juga menambahkan bahwa pengembangan kompetensi akan mencakup enam jenjang okupasi, mulai dari level kualifikasi 2 hingga 7, yang akan menjadi dasar pelatihan dan sertifikasi di bidang pemanduan panjat tebing.
SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing terdiri dari 50 unit kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan SDM di bidang wisata petualangan, khususnya panjat tebing. Standar ini tidak hanya menekankan aspek teknis, tetapi juga kelestarian alam, manajemen pemasaran, dan keamanan, guna memberikan pengalaman wisata yang aman dan bernilai tinggi (high spending dan value for money).
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyatakan bahwa FPTI tidak hanya fokus pada olahraga panjat tebing (sport climbing), tetapi juga tebing alam. Itu membuka peluang kerjasama lebih lanjut dengan Kemenparekraf untuk memberikan pelatihan kepada para pemanjat tebing pemula.
“Bukan hanya panjat alam, tetapi pekerja yang bekerja di ketinggian seperti di gedung-gedung juga memerlukan keterampilan dan sertifikasi agar bisa di-hire oleh perusahaan yang membutuhkan kemampuan mereka,” ujar Yenny.
Ketua Tim Perumus SKKNI, Adi Seno Sosromulyono, menambahkan bahwa populasi panjat tebing mencakup aspek olahraga dan rekreasi, terutama di kalangan wisatawan. Oleh karena itu, penyusunan standar pemanduan panjat tebing ini berfokus pada aspek hospitality untuk memastikan pengalaman wisata yang aman dan nyaman.
"Pemikiran dalam penyusunan standar ini banyak dibantu oleh Kemenparekraf," ujar Adi.
Acara itu turut dihadiri oleh atlet panjat tebing peraih medali emas, Veddriq Leonardo, yang mendukung penuh pengembangan kompetensi di bidang ini.