- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 7 Oktober 2024 | 20:55 WIB
: Menaker Ida Fauziyah bersama pejabat di lingkungan Kemnaker saat berfoto bersama di Rakor KoPHI Darat yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (17/9/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 18 September 2024 | 06:04 WIB - Redaktur: Untung S - 248
Jakarta, InfoPublik - Kerjasama tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh menjadi hal yang dibutuhkan dan penting dilakukan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membuka gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat), yang bertajuk "Sinergi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas" di Jakarta pada Selasa (17/9/2024).
Menaker menyebut sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah juga dibutuhkan ketika menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang terus berubah. "Melalui sinergi dan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah, maka penyusunan dan pelaksanaan segala macam kebijakan akan berjalan lancar serta tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.
Menaker Ida mengatakan, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja telah memainkan peranan yang penting untuk mendukung pencapaian salah satu pilar Indonesia Emas 2045, serta penciptaan fleksibilitas pasar tenaga kerja menghadapi perkembangan ekonomi dan teknologi.
"Terjadinya perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi setiap tahunnya, tentu perlu diikuti dengan perubahan struktur tenaga kerja yang semakin baik untuk menggapai mimpi Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Menaker meyakini, kegiatan KoPHI Darat dapat menjadi momentum untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan serta menguatkan peran Mediator Hubungan Industrial (MHI) dalam menyelesaikan berbagai perselisihan ketenagakerjaan. "Melalui KoPHI Darat ini, segala permasalahan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja di daerah dan pusat bisa dihadapi secara bersama-sama," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menambahkan bahwa kegiatan KoPHI Darat bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi program dan regulasi bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
"Dari kegiatan KoPHI Darat, diharapkan ada kesamaan pemahaman dalam menyikapi isu-isu terkini bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja," ujarnya.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, beberapa pejabat Ditjen PHI Jamsostek dan pegawai di lingkungan Kemnaker.