- Oleh Fatkhurrohim
- Rabu, 25 Desember 2024 | 21:07 WIB
:
Oleh MC KOTA BATAM, Selasa, 26 November 2024 | 11:38 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 152
Batam, InfoPublik – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri dialog terbuka bersama mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) di Aula Kampus UNRIKA, Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (25/11/2024).
Fokus utama diskusi adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019, yang menjadi landasan hukum pengelolaan wilayah perdagangan bebas di Batam.
Dalam dialog tersebut, Muhammad Rudi menyoroti isu strategis mengenai dualisme kepemimpinan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“PP Nomor 62 Tahun 2019 merupakan tantangan sekaligus peluang. Dualisme yang terjadi tidak hanya memengaruhi pengelolaan kawasan, tetapi juga investasi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat Batam,” ujar Rudi.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkot Batam dan BP Batam untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan efektif. Rudi juga mengungkap bahwa tumpang tindih kewenangan sering kali menjadi hambatan dalam pelayanan publik dan daya saing Batam di tingkat nasional maupun internasional.
Rudi menekankan bahwa Pemkot Batam terus berupaya mendorong keterbukaan dan koordinasi dengan BP Batam. Ia juga mengapresiasi mahasiswa sebagai generasi muda yang berperan dalam mengawal kebijakan publik.
“Keterlibatan generasi muda sangat penting untuk menciptakan perubahan. Saya berharap mahasiswa dapat terus mengawal kebijakan ini agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Batam,” tegasnya.
Wali Kota juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa UNRIKA dalam menyelenggarakan dialog sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dialog yang berlangsung selama dua jam ini diakhiri dengan komitmen untuk memperkuat komunikasi antara Pemkot Batam, BP Batam, dan masyarakat. Komitmen tersebut bertujuan mewujudkan Batam yang lebih maju, transparan, dan kompetitif.