- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 20 November 2024 | 12:53 WIB
: Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Rapat kerja dengan Komisi V DPR RI (Wening/Humas Kemendes PDTT)
Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 24 Agustus 2024 | 06:27 WIB - Redaktur: Untung S - 336
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah pusat 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini diapresiasi oleh Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang juga meminta agar pencapaian tersebut dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
“Selanjutnya, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa PDTT untuk meningkatkan kinerja dan mempertahankan capaian opini tersebut di tahun mendatang,” ujar Ketua Komisi V, Lasarus, dalam keterangannya saat Rapat Kerja terkait evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Lasarus menekankan pentingnya bagi Kemendes PDTT untuk meningkatkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 sesuai saran dan masukan dari Komisi V DPR RI.
“Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian Desa PDTT untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi rutin guna memastikan program-program Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berjalan sesuai rencana dan target yang ditetapkan,” tambahnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan bahwa Kementerian Desa PDTT telah berhasil mempertahankan Opini WTP dari BPK selama delapan tahun berturut-turut sejak 2016.
“Opini ini merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan, khususnya anggota Komisi V DPR RI yang merupakan mitra strategis Kemendes PDTT,” ungkap Abdul Halim.
Abdul Halim juga memaparkan bahwa realisasi anggaran Kemendes PDTT untuk Tahun Anggaran 2024 mencapai 52,05 persen per 19 Agustus 2024. Angka itu lebih tinggi 2,63 persen dibandingkan serapan pada periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 49,42 persen.
Meskipun terdapat peningkatan, Kemendes PDTT akan tetap menindaklanjuti setiap arahan dan rekomendasi dari rapat kerja dengan Komisi V DPR RI. “Kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI atas dukungan, kritik, saran, dan masukan yang telah diberikan kepada Kementerian Desa PDTT. Hal ini membantu kami dalam upaya terus meningkatkan kinerja dan menjalankan tugas-tugas dengan lebih baik,” tutupnya.
Rapat kerja itu juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi Kemendes PDTT, termasuk Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela, Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta, Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Sugito, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPKTrans Danton Ginting Munthe, dan Inspektur Jenderal Teguh.
Pencapaian itu menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmen Kemendes PDTT dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta dalam mempercepat pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi di Indonesia.