Kemnaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan

: Menaker Ida Fauizyah, Wamenaker Afriansyah Noor, dan Dirjen Binapenta PKK Haryanto saat meluncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan tahap II pada Senin (22/7/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 22 Juli 2024 | 19:55 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 315


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan tahap II.

Roadmap akan diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Pullman Jakarta Central Park, Jakarta pada Senin (22/7/2024).

Menaker Ida Fauziyah pun mengajak para orang tua bersama pemerintah, dunia usaha dan serikat pekerja, untuk terus bersinergi dan melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Indonesia. 

"Besok 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional, mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini," kata Ida Fauziyah dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Senin (22/7/2024).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, jumlah pekerja anak usia 5 hingga 17 tahun  sebesar 1,01 juta orang. Jumlah tersebut cenderung stagnan apabila dibandingkan 2022 yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang.

"Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya," ujar Ida Fauziyah.

Menaker menegaskan bahwa pemerintah tak akan berhenti melakukan upaya penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak. 

Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemnaker terus melakukan berbagai langkah mulai dari meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

"Peta jalan lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA,"  ujar Menaker Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah menambahkan dengan memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, Roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan BPTA.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker Haryanto dalam sambutannya mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menyampaikan bahwa Roadmap Lanjutan yang disusun sejak tahun 2023 ini melibatkan stakeholder dari Kementerian/Lembaga, Serikat Pekerja/Buruh dan Organisasi Masyarakat Sipil pemerhati anak.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 1 November 2024 | 13:37 WIB
Menaker dan Mendagri Bahas Strategi Atasi PHK dan Penetapan Upah Minimum 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:15 WIB
Menaker Yassierli: ASN Kemnaker Wajib Tingkatkan Integritas untuk Pertahankan Opini WTP
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:10 WIB
Menaker Pastikan Tak Ada PHK di Sritex, Produksi Tetap Berjalan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:32 WIB
Kemnaker Pastikan tak Ada PHK di PT Sritex Pasca-Putus Pailit
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:35 WIB
Menaker Dorong Penguatan Program Pelatihan Vokasi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan