- Oleh Dian Thenniarti
- Jumat, 1 November 2024 | 16:48 WIB
: Menteri PPPA Arifah Fauzi memimpin Rapat Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dengan Dinas pengampu urusan PPPA seluruh Indonesia, didampingi Wakil Menteri Veronica Tan dan para pejabat Eselon 1 Kemen PPPA. Foto : Kemen PPPA
Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 1 November 2024 | 13:40 WIB - Redaktur: Untung S - 138
Jakarta, InfoPublik – Konsolidasi menjadi langkah utama yang diambil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam upaya memperkuat pembangunan PPPA di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.
Didampingi Wakil Menteri Veronica Tan, Menteri PPPA mengadakan Rapat Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dengan Dinas Pengampu Urusan PPPA di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara daring pada Kamis (31/10/2024).
Pertemuan perdana ini menjadi momen penting untuk membangun kebersamaan dan sinergi dalam menghadapi tantangan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di masa mendatang.
“Pada kesempatan ini, saya memperkenalkan diri kepada para Kepala Dinas pengampu urusan PPPA. Sebagai institusi pemerintah yang memiliki mandat untuk mengawal pembangunan PPPA, kebersamaan dan kekeluargaan adalah hal yang harus kita jaga. Dengan kebersamaan, kita mampu menghadapi dan mengatasi berbagai tantangan,” ujar Arifah dalam pernyataan resminya pada Jumat (1/11/2024).
Arifah menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia menjadi bagian integral dalam pembangunan sumber daya manusia, selaras dengan visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden. Terutama pada poin keempat, yang berfokus pada penguatan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), serta penyandang disabilitas.
Komitmen ini juga tertuang dalam 17 Program Prioritas pemerintah, dengan fokus pada program kesepuluh yang mendukung kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas. "Komitmen ini menunjukkan tekad pemerintahan untuk memperkuat pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia," ungkap Arifah.
Sebagai bagian dari strategi quick win, Kemen PPPA akan mengembangkan beberapa inisiatif, antara lain Ruang Bersama untuk Perempuan dan Anak, yang berfungsi sebagai ruang kolaborasi, pengembangan keterampilan, dan konseling. Selain itu, inisiatif ini mencakup integrasi call center untuk perempuan dan anak yang telah mendapatkan dukungan penuh dari Menko PMK, serta penguatan satu data gender dan anak.
“Ruang Bersama diharapkan dapat menjadi tempat aktualisasi diri perempuan dan anak, mengembangkan keterampilan, menghasilkan karya, dan membangun kemandirian ekonomi. Selain itu, juga sebagai ruang kreativitas, layanan konseling, dan terapi bermain untuk anak,” tambah Arifah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan PPPA membutuhkan kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas PPPA. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mencapai tujuan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang lebih efektif.
“Upaya kita untuk mengangkat derajat perempuan dan melindungi anak-anak di Indonesia membutuhkan kerja sama yang solid. Semua program dapat terlaksana dengan baik melalui kolaborasi ini,” kata Arifah.
Selain didampingi Wakil Menteri, seluruh pejabat Eselon I di Kemen PPPA turut hadir. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini disambut dengan antusiasme oleh para kepala dinas PPPA dari berbagai daerah, termasuk Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Maluku, hingga Aceh, yang memberikan dukungan kepada Menteri Arifah Fauzi dan Wakil Menteri Veronica dalam menjalankan tugasnya.
Berbagai isu terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, tantangan, serta capaian menjadi topik utama yang dibahas. Arifah memastikan bahwa seluruh masukan dan praktik baik yang disampaikan akan dijadikan dasar untuk memperkuat kolaborasi bersama.
Arifah juga mengajak semua pihak untuk melanjutkan perjuangan di bidang PPPA dengan semangat baru dan komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia.