KLHK Selamatkan Bayi Orang Utan tanpa Induk dari Masyarakat di Melawi Kalbar

: Penyerahan Bayi Orangutan Tanpa Induk (Biro Humas KLHK)


Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 12 Juli 2024 | 21:53 WIB - Redaktur: Untung S - 295


Jakarta, InfoPublik - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Wild Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Sintang, menyelamatkan satu ekor bayi orang utan yang diserahkan masyarakat Dusun Kuala Belian, Desa Pal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.

"Balai KSDA Kalbar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyadari bahwa orang utan merupakan jenis satwa liar dilindungi menurut undang-undang sehingga secara sukarela dan tanpa paksaan menyerahkan kepada pihak BKSDA Kalbar," ujar Kepala SKW II Sintang, Joko Mulyo Ichtiarso, dalam keterangannya dari Melawi, Kalbar, seperti dilansir pada Jumat (12/7/2024).

Menurut Joko, bayi orang utan berjenis kelamin betina dan belum diberi nama itu diperkirakan berusia tiga bulan.

Informasi keberadaan bayi orang utan berawal dari laporan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Unit Kabupaten Melawi yang ditindaklanjuti oleh Tim WRU SKW II Sintang didampingi tenaga medis Yayasan Penyelamatan Orang Utan Sintang (YPOS) untuk melakukan verifikasi dan melakukan tindakan penyelamatan (rescue).

“Setelah dilakukan pengecekan, kondisi bayi orang utan secara umum terpantau dalam kondisi sehat,” ungkapnya.

Joko mengatakan, bayi orang utan itu akan dititiprawat sementara ke Pusat Rehabilitasi YPOS untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Pada periode 2023 sampai 2024 ini pihaknya sudah melakukan empat kali penyelamatan bayi orang utan di Kabupaten Melawi.

“Semua penyelamatan itu berupa penyerahan masyarakat yang menemukan bayi orang utan tanpa induk di sekitarnya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalbar, RM. Wiwied Widodo mengatakan, perlu dilakukan sterilisasi lokasi dan observasi dilokasi penemuan bayi orang utan untuk memastikan keberadaan induk orangutan serta dilakukan pengumpulan data.

Lokasi tersebut kemudian akan ditandai untuk dilakukan pemantauan secara berkala oteh tim terkait.

“Orang utan merupakan primata endemik yang memiliki sifat layaknya manusia. Induk orangutan akan selalu mengendong bayinya kemanapun ia pergi sampai bayi tersebut mandiri di usia tujuh sampai delapan tahun,” jelas Wiwied.

Menurut Kepala BKSDA Kalbar, orang utan ini mempunyai tugas penting bagi kelangsungan hidup manusia, salah satunya sebagai penyeimbang kelangsungan ekosistem hutan.

Dengan demikian masyarakat setempat diharapkan dapat lebih bijak bertindak saat menjumpainya di hutan dengan tidak menganggu, melukai apalagi memburunya. 

“Tim juga akan melaksanakan kegiatan edukasi terkait animal behavior orang utan di desa atau perusahaan lokasi penemuan bayi orang utan sebagai bentuk upaya preventif mitigasi dugaan dan/atau potensi tindak kejahatan terhadap satwa liar dilindungi ini,” tutup Wiwied Widodo.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:43 WIB
ISF 2024 Tegaskan Mangrove sebagai Kunci Kehidupan dan Keberlanjutan Lingkungan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 5 September 2024 | 23:02 WIB
Penyidik KLHK Tahan Kapten Kapal Pengangkut Kayu Ilegal di Laut Banda