BRIN Berbagi Pandangan Soal Penataan Daerah Otonom yang Ideal

: Ilustrasi Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dukung pengoptimalan daerah otonomi yang Ideal/ foto: BRIN


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Senin, 1 Juli 2024 | 16:16 WIB - Redaktur: Untung S - 358


Jakarta, InfoPublik - BRIN melalui Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri (PR PDN), Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat (OR TKPEKM) bekerja sama dengan Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) dan President University menyelenggarakan diskusi dalam kemasan seminar nasional untuk memperoleh pandangan, saran, dan masukan bagi penataan daerah di Indonesia ke depan. Hasilnya nanti merupakan sebuah kebijakan (Policy Brief) yang akan disampaikan kepada MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan siaran pers BRIN yang InfoPublik terima pada Senin (1/7/2024), jumlah daerah di Indonesia semakin bertambah. Hingga saat ini, mencapai 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Namun, masih banyak daerah hasil pemekaran yang belum berhasil mewujudkan tujuan pemekaran daerah. Bahkan, turut menyebabkan bertambahnya daerah tertinggal dan menambah beban keuangan negara.

Dalam kurun waktu 1999 sampai 2004, terbentuk 148 daerah otonom, dengan rincian usulan 112 usulan berasal dari inisiatif pemerintah, dan 36 usulan berasal dari inisiatif DPR RI. Selanjutnya, dalam kurun waktu 2007 sampai 2014 terbentuk 75 daerah otonom, di mana 5 usulan berasal dari pemerintah, dan 70 usulan berasal dari DPR RI.

Pada 2021, terbentuk empat daerah otonom baru di Papua, dibentuk berdasarkan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Kepala PR PDN BRIN, Mardyanto Wahyu Tryatmoko menyampaikan, hasil evaluasi yang dirilis Kementerian Dalam Negeri pada akhir 2013 terhadap 57 Daerah Otonom Baru (DOB) yang sudah berusia 3 tahun menunjukkan 78 persen DOB gagal berkembang.

Selanjutnya, evaluasi pada 2012 sampai 2019 terhadap daerah kabupaten/kota yang dimekarkan dari 2007 sampai 2014 menunjukkan, dari 75 daerah yang dievaluasi, 9 daerah memperoleh predikat baik, 10 daerah dengan predikat kurang baik, 55 daerah memperoleh predikat sedang, dan 1 daerah tidak termasuk dalam kategori manapun karena tidak ada data.

Sementara itu, kajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada 2020 menunjukkan, masih banyak daerah yang termasuk dalam kategori daya saing rendah.

“Dari hasil evaluasi tersebut memperlihatkan bahwa tujuan pemekaran belum terwujud. Padahal, proses tersebut sudah melalui berbagai tahapan mekanisme dan pemenuhan persyaratan dasar baik kewilayahan maupun kapasitas daerah,” ujar Mardyanto.

Proses pembentukannya juga melalui banyak tahapan pengusulan serta dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat yang tentu saja sudah dilakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap daerah persiapan.

Meski fakta demikian, hal tersebut tidak menyurutkan minat daerah untuk mengusulkan pemekaran daerah. Pemekaran daerah dianggap merupakan satu-satunya jalan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan, serta mendorong investasi daerah melalui peningkatan pelayanan publik, penyediaan kebutuhan dasar, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

“Padahal, sejatinya masih ada jalan lain berupa penggabungan dan penyesuaian daerah. Namun, hingga saat ini kedua alternatif ini belum pernah dilakukan. Pemekaran daerah tetap lebih mendominasi dari pada penggabungan daerah,” jelas Mardyanto. 

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:08 WIB
BRIN Rekomendasikan Teknologi AI untuk Atasi Kebocoran Sampah Plastik ke Laut
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 11 September 2024 | 22:37 WIB
Pemkot Pontianak Bersama TP-PKK dan Bank Indonesia Cegah Inflasi melalui Geram Cabai
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 10 September 2024 | 18:18 WIB
BRIN Dorong Inovasi Penanganan Sampah Plastik di Laut untuk Jaga Ekosistem Laut Indonesia
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 10 September 2024 | 18:13 WIB
BRIN Ciptakan Purwarupa Sistem Jaringan Detektor Bawah Air
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 10 September 2024 | 15:54 WIB
Mengenal Karst Sagea, Destinasi Riset Keanekaragaman Hayati di Halmahera Tengah
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 9 September 2024 | 13:12 WIB
Poltek Nuklir Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dengan Sertifikasi dan Program MBKM