Wamenkes Tekankan Protokol Keamanan Ketat dalam Pengolahan Sel Punca di Indonesia

: Foto: Kemenkes


Oleh Putri, Minggu, 15 September 2024 | 08:15 WIB - Redaktur: Untung S - 220


Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menekankan pentingnya penerapan protokol keamanan yang ketat dalam setiap tahap pengolahan sel punca (stem cell). Dalam pernyataannya pada peresmian Daewoong Biologics Indonesia (DBI) di Cikarang pada Kamis, 12 September 2024, Wamenkes Dante menyebutkan bahwa terapi sel punca memiliki potensi besar dalam pengobatan regeneratif.

Terapi sel punca menawarkan solusi potensial untuk menyembuhkan jaringan yang rusak, memulihkan fungsi organ, dan mengobati penyakit kronis serta penyakit yang sulit disembuhkan. Namun, Wamenkes Dante mengingatkan bahwa dengan potensi besar ini, ada tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap produk diproses dengan presisi, penuh kehati-hatian, dan mengikuti protokol keamanan medis yang ketat.

“Dengan potensi besar ini, kita juga punya tanggung jawab untuk memastikan setiap produk dibuat dengan presisi, penuh kehati-hatian, dan mengikuti protokol keamanan yang ketat,” ujar Wamenkes Dante dalam keterangannya pada Sabtu (14/9/2024).

Daewoong Biologics Indonesia (DBI) kini menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan izin laboratorium pengolahan sel punca, serta sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Sertifikasi ini menjamin bahwa proses pengolahan sel punca dilakukan sesuai dengan standar internasional tertinggi.

Wamenkes Dante menegaskan bahwa penting bagi setiap teknologi kesehatan, termasuk pengolahan sel punca, untuk aman, mudah diakses, dan sesuai dengan resep dokter. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses, mulai dari penelitian dan pengembangan hingga produksi, harus mengikuti aturan ketat dan sertifikasi yang telah ditetapkan.

“Sertifikasi CPOB menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi pada standar tertinggi. Hal ini merupakan jaminan akan kepercayaan dan kualitas kepada masyarakat,” kata Wamenkes Dante.

Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam menangani penyakit katastropik seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Pada 2022, tercatat lebih dari 23 juta kasus penyakit katastropik, yang menimbulkan beban besar bagi sistem kesehatan dan finansial negara.

Terapi sel punca diharapkan dapat menjadi solusi dalam menangani penyakit katastropik ini, terutama karena adanya perbedaan individu dalam tingkat keparahan penyakit dan kemampuan penyembuhan. Hal ini mendorong pergeseran dari pendekatan “satu solusi untuk semua” menjadi pengobatan yang lebih presisi atau personal.

“Bagi pasien yang akan menerima terapi ini, ini adalah harapan baru untuk meningkatkan kualitas hidup, memulihkan kesehatan, dan memberikan solusi di mana sebelumnya tidak ada,” ungkap Wamenkes Dante.

Dengan berkembangnya teknologi terapi sel punca, harapan baru muncul bagi pasien dengan penyakit yang sulit diobati. Namun, Wamenkes mengingatkan bahwa setiap langkah harus dilakukan dengan komitmen penuh terhadap keamanan dan kualitas, serta dengan dukungan regulasi yang kuat untuk memastikan bahwa manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Selasa, 17 September 2024 | 20:05 WIB
Perluas Lapangan Pekerjaan, Kemenkes Buka Kelas Internasional Jerman