Kurangi Golput Pemilu 2024, Kominfo Lakukan Diseminasi Informasi

: Dirjen IKP Kominfo saat Konpers/Foto: Wahyu Sudoyo./InfoPublik


Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 4 Desember 2023 | 15:58 WIB - Redaktur: Untung S - 296


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya untuk mengurangi golongan putih (Golput) maupun angka tidak sah pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, yang tercatat mencapai 11 persen pada Pemilu 2019 lalu melalui diseminasi informasi dalam tiga periode, yaitu Pra Pemilu, Saat Pemilu dan Pascapemilu.

“Kalau kita lihat Pemilu 20019, partisipasi politiknya lumayan tinggi hampir 82 persen. Tetapi ada 11 persen suara yang tidak sah pada pemilu 2019. Termasuk tinggi,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam konferensi pers peluncuran buku elektronik Pemilu Damai Pedia di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Senin (4/12/2023).

Dirjen IKP Usman mengatakan, upaya di Periode Pra pemilu berfokus pada ajakan anti-Golput, yakni untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Upaya ajakan ikut memilih itu, dinilai penting karena satu suara dapat menentukan masa depan bangsa.

“Karena itu dalam ajakan ataupun kampanye berpartisipasi dalam pemilu, kita pun mengajak masyarakat untuk memberikan suara secara benar. Supaya suaranya yang sah tidak sia-sia,” katanya.

Pada Periode Saat Pemilu, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat menjaga situasi yang kondusif, mulai saat proses pemilihan sampai dengan penghitungan suara selesai.

Sedangkan pada periode pascapemilu, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat menjaga persatuan bangsa jauh lebih penting apapun hasil pemilu.

“Jadi kami sudah menyampaikan iklan layanan masyrakat (ILM) yang membawa pesan bahwa beda pilihan itu sementara, bersaudara selamanya. kira-kira begitu,” imbuh Usman Kansong.

Selain mengurangi Golput, Kominfo berupaya menciptakan dan turut mengawal Pemilu Damai 2024 dengan membentuk satuan tugas (Satgas) antihoaks.

Tugasnya adalah menyisir informasi-informasi yang terindikasi mengandung kebencian, provokasi, kebohongan yang bisa mengganggu ketertiban umum selama Pemilu 2024.

Kementerian Kominfo, melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, juga bertugas memantau hoaks dan ikut serta dalam memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja sama dengan Komisi aparatur sipil negara (KASN)

“Karena ASN untuk nge-like aja dilarang. Untuk nge-like kampanye-kampanye di media sosial itu dilarang. Karena itu pada Oktober 2023 lalu ada MoU antara KASN dengan Ditjen Aptika,” kata Dirjen IKP Kominfo menandaskan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12 WIB
KPU Kota Padang Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada, Targetkan Rampung Dua Hari
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 11:27 WIB
KIP Gayo Lues Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Rabu, 27 November 2024 | 16:43 WIB
Pj Bupati HSU Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 01 Murung Sari, Amuntai Tengah
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Selasa, 26 November 2024 | 23:02 WIB
Kemenko Polkam dan KPU Fokus Keamanan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Sabtu, 23 November 2024 | 17:36 WIB
Pj Bupati Gayo Lues Buka Sosialisasi bagi Pemilih Pemula
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 17 November 2024 | 06:02 WIB
KPU Samarinda Gelar Simulasi Pilkada 2024 untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 14 November 2024 | 06:03 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Pimpin Rakor Pastikan Kelancaran Pilkada 2024