Indeks Tata Kelola Pengadaan UKPBJ Kemenag 2023 Raih Predikat Baik dari LKPP

: Peserta Kegiatan Peningkatan Kapabilitas UKPBJ Melalui Kematangan Proaktif dan Nilai ITKP Tahun Anggaran 2023. /Foto Humas Kemenag


Oleh Wandi, Rabu, 29 November 2023 | 13:37 WIB - Redaktur: Untung S - 151


Jakarta, InfoPublik - Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Agama tahun 2023 mendapat predikat baik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Nlai final untuk UKPBJ Kementerian Agama tahun 2023 dengan skor 80.74 atau predikat baik itu berdasarkan Surat LKPP Nomor 28124/D.3/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 perihal Pemberitahuan tentang Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP)

Kenaikan nilai ITKP Kementerian Agama 2023 ini disampaikan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa (UKPBJ) sekaligus Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Agama Fesal Musaad saat membuka Kegiatan Peningkatan Kapabilitas UKPBJ Melalui Kematangan Proaktif dan Nilai ITKP Tahun Anggaran 2023 di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Alhamdulillah nilai ITKP Kementerian Agama mengalami kenaikan. Total ITKP Kemenag RI 2023 sebesar 80.74 atau meraih predikat baik. Selaku kepala UKPBJ Kemenag saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Sekretaris UKBPJ, Kordinator, Subkor, Konsultan UKPBJ dan seluruh JF PBJ, KPA dan PPK seluruh satuan kerja," kata Fesal Musaad yang hadir secara daring, Selasa (28/11/2013).

Fesal menambahkan ada tiga indikator yang mempengaruhi kenaikan nilai ITKP UKPBJ Kementerian Agama yaitu Indikator Pemanfaatan Sistem Pengadaan, Indikator Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ serta Indikator Tingkat Kematangan UKPBJ.

Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) lanjut Fesal merupakan salah satu pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang indikatornya adalah optimalisasi Pemanfaatan Sistem Pengadaan yang terdiri dari Sirup, ePurchasing, non ePurchasing, eTendering, Toko Daring dlm e katalog, dan eKontrak, berdasarkan Surat Edaran LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penjelasan Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapabilitas UKPBJ Melalui Kematangan Proaktif dan Nilai ITKP Tahun Anggaran 2023, perwakilan dari LKPP Anatasia dan Faris Rahiansyah dari Kementerian PUPR.

Disampaikan Fesal Musaad kegiatan yang diinisiasi UKPBJ Kementerian Agama ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan reformasi birokrasi berdampak, birokrasi berkelas dunia dan SMART ASN.

"Artinya ASN yang memiliki integtitas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT, hospitality, networking dan berjiwa intrepreneuship. Biro Umum Setjen Kementerian Agama terus komitmen mendorong peningkatan kapabilitas dan kematangan UKPBJ sehingga UKPBJ Kemenag dapat berperan sebagai COE dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, " tegas Fesal.

"Pesan saya teruslah bekerja keras mengukir prestasi dan karya untuk institusi Kemenag, bangsa dan negara tercinta. Ingat prestasi dan karya tidak hanya menjadi saksi bisu tapi juga menjadi amal ibadah di sisi Allah Swt," ujar Fesal.

"Untuk itu mari pertahankan dan tingkatkan terus prestasi yang sudah kita raih bersama. Ingat membuat prestasi itu mudah, yang sulit adalah mempertahankan dan meningkatkan prestasi. Saya ingin kedepan, pada 2024 predikat ITKP Kemenag ISTIMEWA," tutup Fesal.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 20:11 WIB
Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu lintas KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:44 WIB
Pelindo Beri Edukasi Pilah Pilih Sampah pada Generasi Muda
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 13:23 WIB
KPAI dan PPATK Bersinergi Lindungi Anak dari Tindak Pidana Pencucian Uang
  • Oleh Wandi
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 21:07 WIB
Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Sukses dan Lancar
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 17:06 WIB
Kemenhub Sosialisasikan Peraturan Penanganan Bagasi Tercatat
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 23:05 WIB
AP I Sukses Layani Kepulangan Jemaah Haji ke Tanah Air