Disdik DKI Jakarta Siap Kawal Insiden Siswa Meninggal di SDN Petukangan Utara 06 Pagi

: Sumber Foto: Pemprov DKI Jakarta


Oleh G. Suranto, Rabu, 27 September 2023 | 13:17 WIB - Redaktur: Untung S - 25


Jakarta, InfoPublik - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terus mengawal insiden meninggalnya siswa kelas enam yang terjatuh dari lantai empat gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Petukangan Utara 06 Pagi, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang sudah dikumpulkan pihak kepolisian, korban sedang bermain di dekat pilar gedung lantai empat bersama teman-temannya lalu terpeleset dan jatuh. Polisi juga menyatakan, bahwa kejadian ini murni kecelakaan dan bukan aksi bunuh diri atau akibat dari perundungan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Lebih lanjut, Purwosusilo mengatakan, tidak lama setelah kejadian tersebut, pihak sekolah langsung membawa siswa ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati untuk dilakukan perawatan, namun siswa sudah tidak bisa tertolong. Atas kejadian ini, Pemprov DKI Jakarta turut membantu seluruh proses pengurusan jenazah di Rumah Sakit hingga pemakaman.

"Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga. Kami atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut berduka atas kejadian ini. Semoga ada hikmah dan pembelajaran bersama atas kejadian ini," imbuhnya.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan pendampingan dan pembinaan bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif pemulihan kesehatan mental bagi para siswa dan siswi di SDN Petukangan Utara 06 Pagi, Jakarta Selatan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:07 WIB
Kominfo Usulkan Harmonisasi Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 1 Agustus 2024 | 17:13 WIB
Pentingnya Kolaborasi untuk Lindungi Anak Disabilitas dari Kekerasan Seksual
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 13:23 WIB
KPAI dan PPATK Bersinergi Lindungi Anak dari Tindak Pidana Pencucian Uang