Minggu, 2 Februari 2025 0:29:20

Begini Langkah Kominfo dalam Mitigasi Penyebarluasan Politik Identitas

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 7 Desember 2022 | 07:02 WIB - Redaktur: Untung S - 385


Ciputat, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan tiga langkah dalam memitigasi penyebarluasan isu politik identitas menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 mendatang, terutama di media sosial (medsos), yakni edukasi dan literasi masyarakat, bekerja sama dengan berbagai pihak, dan memberdayakan media publik atau milik pemerintah.

“Politik identitas harus dicegah karena akan menimbulkan fragmented society (masyarakat terfragmentasi), yang bisa menuju divided society (masyarakat yang terbagi), hingga separated society atau masyarakat yang terpisah,” ujar Direktur Pengelolaan Media (PM) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo, Nursodik Gunarjo, dalam Seminar Nasional Dialektika Kebijakan Komunikasi Publik Menghadapi Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Auditorium Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang, Banten pada Selasa (6/12/2022).

Direktur PM Kominfo mengatakan, edukasi dan literasi merupakan langkah yang paling bagus dilakukan dalam mencegah penyebaran isu politik identitas, karena memberikan masyarakat informasi yang benar terkait pemilu.

Edukasi yang disebarkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi diharapkan bisa membuat masyarakat memahami informasi yang salah atau hoaks yang menjadi sumber penyebaran politik identitas.

“Edukasi dan Literasi supaya masyarakat lebih cerdas dalam pemilu agar tak termakan hoaks,” kata Nursodik.

Sedangkan media publik adalah media yang dimiliki kementerian atau Lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) yang dibiayai dana pemerintah, seperti GPRTV, indonesia.go.id, dan infopublik.id yang dimiliki Kementerian Kominfo.

Pemberdayaan media publik dalam menyampaikan informasi yang benar mengenai pemilu, dinilai penting untuk menimbangi media swasta atau professional yang kerap mengangkat isu negatif dalam pemilu.

“Dalam pemberitaan media, bad news is good news (berita buruk adalah berita yang baik) dan ada kepentingan tertentu. Oleh karenaya media publik ini penting dioptimalkan untuk penyelenggaraan pemilu. Tujuannya bagaimana kita menjadikan referensi informasi yang valid bagi masyrakat, berdasarkan kebutuhan publik,” jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengajak para mahasiswa yang menjadi pemilih pemula untuk turut berpartisipasi aktif alam pemilu 2024, dengan ikut mencoblos.

Disisi lain, para mahasiswa juga diimbau untuk mewaspadai isu-isu negatif yang beredar di medsos menjelang pemilu, termasuk politik identitas, karena bisa membahayakan persatuan bangsa.

“Akan sangat bahaya isu SARA yang dibuat membakar emosi orang. Isu keyakinan (politik identitas) ini berbahaya. Kita harus verifikasi pesan dan kabar yang masuk di medsos, jangan sampai semua broadcast kita forward,” pungkas dia.

Acara itu turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) IKP Kominfo, Usman Kansong, Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Suparto, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin.

Foto: Amiri Yandi/InfoPublik