Kamis, 17 April 2025 14:59:32

Ketika Anggaran Perjalanan Dinas Disulap Jadi Jalan untuk Rakyat

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 11 April 2025 | 13:57 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan langkah nyata dalam menjawab keluhan masyarakat soal infrastruktur jalan yang rusak. Tidak sekadar wacana, solusi yang diambil pun berbasis strategi anggaran yang efisien dan berorientasi pada kepentingan publik.

Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma kembali melakukan peninjauan langsung ke wilayah utara Kabupaten Lumajang, Kamis (10/4/2025), setelah sebelumnya menyisir 11 titik jalan rusak di berbagai daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Pemkab menegaskan bahwa perbaikan jalan akan direalisasikan melalui skema efisiensi anggaran, sebagai wujud inovasi pengelolaan keuangan daerah yang responsif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.

“Anggaran pembangunan jalan ini berasal dari efisiensi belanja pemerintah daerah. Kami geser beberapa kegiatan yang bisa ditunda, dan semua OPD juga turut melakukan efisiensi, termasuk pada anggaran perjalanan dinas dan kebutuhan operasional,” ujar Bunda Indah.

Efisiensi ini tidak hanya mencerminkan upaya penghematan, melainkan juga langkah strategis agar anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

Di kesempatan itu, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma menegaskan bahwa infrastruktur jalan saat ini menjadi prioritas utama, mengingat dampaknya yang luas terhadap aksesibilitas, ekonomi, dan pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya di pelosok, tidak lagi merasa terpinggirkan. Karena itu, pembangunan tidak hanya kami fokuskan di pusat kota atau kawasan strategis ekonomi, tapi juga menyentuh wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang merencanakan pelaksanaan perbaikan jalan akan dimulai secara bertahap pada akhir Juni 2025, dengan pengawasan ketat terhadap kualitas pembangunan.

Dengan pendekatan efisiensi anggaran sebagai solusi percepatan, Pemkab Lumajang tidak hanya menjawab permasalahan jalan rusak, tapi juga membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan yang tepat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (MC Kab. Lumajang/RAA/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya