31 Mei Hari Tanpa Tembakau Sedunia

:


Oleh Admin, Rabu, 31 Mei 2017 | 10:32 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati setiap 31 Mei, pada 2017 ini Tema besar yang diangkat adalah Rokok Ancam Kita dan Pembangunan.

Kementerian Kesehatan menyebutkan, Rokok masih menjadi persoalan yang sulit untuk dilepaskan. Data menunjukkan bahwa prevalensi perokok di Indonesia pada usia lebih dari 15 tahun meningkat sebesar 36,3 persen dibandingkan dengan Tahun 1995 yang hanyasekitat 27 persen.

"Kondisi ini menjadikan Indonesia negara nomor tiga terbanyak jumlah perokoknya di dunia setelah China dan India. Itulah alasan mengapa Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati di Indonesia," seperti dalam keterangan yang dilansir dari laman Kemenkes.

Hari Tanpa Tembakau Seduna ini dapat menjadi momentum untuk mengingatkan dan menyebarluaskan kepada masyarakat tentang bahaya merokok serta dampaknya bagi kesehatan, yang juga dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan peningkatan jumlah perokok di Indonesia yang terus meningkat terutama pada usia anak-anak dan remaja usia 15 – 19 tahun.

Di antara remaja usia 13-15 tahun, terdapat 20 persen perokok, yang mana 41 persen di antaranya adalah remaja laki-laki dan 3,5 perse. remaja perempuan. Jumlah tersebut bahkan meningkat dua kali lipat di tahun 2016 sebesar 23,1 persen dari sebelumnya yang hanya 12,7 persen pada Tahun 1995.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Kesehatan melakukan advokasi serta sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok di tujuh tatanan termasuk di dalam lingkungan keluarga. 

Selain itu, pengawasan dari lingkup terdekat merupakan cara yang sangat efektif untuk menurunkan angka kecanduan rokok pada anak-anak dan remaja yang dapat mengancam kualitas generasi penerus.

Selain fokus pada program Kawasan Tanpa Asap Rokok, inovasi terbaru yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu Layanan Konseling bebas pulsa di nomor 0800-177-6565. Layanan tersebut dapat digunakan oleh siapa saja yang ingin berkonsultasi terkait upaya berhenti merokok atau terkait kesehatan dari dampak rokok.

Para penelepon dapat berkonsultasi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB. Harapannya, program ini dapat membantu mereka yang ingin berhenti merokok dengan keterbatasan akses dan waktu. Layanan ini telah diresmikan oleh Menteri Kesehatan sejak 2016 dan sudah mendapat respon positif dari masyarakat.

Dengan hadirnya program-program tersebut, diharapkan pengendalian terhadap dampak buruk merokok dapat berjalan signifikan sehingga penurunan persentase perokok di Indonesia dapat menurun.